Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Muhammad Afif Soroti PAD Jateng, Pemprov Diminta Kejar Penerimaan dan Percepat APBD 2026

badge-check


					Muhammad Afif Soroti PAD Jateng, Pemprov Diminta Kejar Penerimaan dan Percepat APBD 2026 Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id — DPRD Jawa Tengah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memaksimalkan sisa waktu 2026 untuk mengejar pendapatan daerah sekaligus mempercepat realisasi belanja APBD.

Hal itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Jateng sekaligus Badan Anggaran (Banggar), Muhammad Afif, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).

Dalam pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perubahan APBD Jateng 2026 memiliki proyeksi pendapatan Rp23,191 triliun.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp23,658 triliun. Selisih tersebut menghasilkan defisit Rp467,18 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Afif mengatakan tekanan terhadap pendapatan daerah perlu menjadi perhatian serius.

Namun, kondisi tersebut dinilai masih dapat direspons dengan optimalisasi penerimaan pada triwulan IV.

“Sisa waktu pada triwulan IV harus dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah provinsi harus bekerja lebih keras dan melakukan terobosan untuk mengejar target penerimaan dari berbagai sektor, terutama PKB,” ujar Afif.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendapat sorotan Banggar.

Berdasarkan Dashboard Pendapatan Bapenda Jawa Tengah, hingga September 2026 penerimaan PKB mencapai Rp2,442 triliun.

Angka tersebut baru sekitar 55,91 persen dari target murni Rp4,368 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp1,926 triliun penerimaan PKB yang perlu dikejar hingga penghujung tahun.

Sementara itu, realisasi total pajak daerah tercatat Rp7,401 triliun atau 60,24 persen dari target Rp12,285 triliun.

Menurut Afif, capaian tersebut menunjukkan perlunya langkah percepatan pada tiga bulan terakhir 2026.

Banggar juga meminta Pemprov Jateng mengevaluasi kebijakan insentif maupun diskon pajak yang berpengaruh terhadap target penerimaan.

DPRD juga mendorong digitalisasi layanan perpajakan diperkuat. Strategi intensifikasi pajak daerah dinilai perlu terus dikembangkan untuk memperluas dan mengoptimalkan potensi penerimaan.

“Yang perlu dilakukan bukan sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi juga melihat kembali apakah kebijakan yang selama ini diterapkan sudah efektif,” katanya.

Realisasi Belanja APBD Diminta Tepat Waktu

Selain sisi pendapatan, DPRD Jateng memberikan perhatian terhadap realisasi belanja daerah.

Afif meminta program yang telah tercantum dalam APBD tidak mengalami keterlambatan pelaksanaan.

Menurutnya, belanja daerah harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Karena itu, percepatan penyerapan anggaran perlu dibarengi dengan pengawasan dan akuntabilitas.

Banggar juga menyoroti tambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pengawasan diperlukan agar anggaran dapat terserap tepat waktu, khususnya untuk penanganan infrastruktur jalan dan peningkatan kapasitas menghadapi bencana.

“Program yang sudah direncanakan jangan sampai terlambat pelaksanaannya. Termasuk program aspirasi masyarakat yang masuk melalui DPRD harus direalisasikan dengan baik,” tegas Afif.

Banggar turut meminta agar pokok-pokok pikiran DPRD tetap berbasis aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing.

Pemetaan ulang terhadap usulan tersebut juga dinilai penting agar program yang dianggarkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setiap daerah pemilihan.

Penurunan Pendapatan Jadi Evaluasi Fiskal

Afif menilai perubahan proyeksi pendapatan pada 2026 tidak boleh berhenti sebagai persoalan penyesuaian anggaran.

Kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan fiskal Jateng pada tahun berikutnya.

Evaluasi, kata dia, perlu mencakup penyebab perubahan target pendapatan, efektivitas pemberian insentif, kinerja setiap sumber penerimaan, hingga kemampuan organisasi perangkat daerah menggali potensi pendapatan.

“Penurunan pendapatan tahun ini harus menjadi bahan evaluasi secara komprehensif. Kita tidak ingin persoalan yang sama berulang,” ujarnya.

Evaluasi APBD 2026 juga berkaitan dengan pelaksanaan RPJMD Jawa Tengah 2025-2029.

Tahun anggaran 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD tersebut.

RPJMD Jateng 2025-2029 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2025.

Dokumen tersebut menjadi landasan pembangunan daerah untuk periode lima tahun.

Sementara RKPD Jawa Tengah 2026 mengakomodasi visi, misi, serta program kepala daerah terpilih dalam tahun pertama pelaksanaan RPJMD.

Karena itu, Afif berharap evaluasi APBD 2026 menghasilkan langkah perbaikan yang dapat diterapkan pada tahun anggaran selanjutnya.

“Target pembangunan yang sudah dituangkan dalam RPJMD harus diterjemahkan melalui anggaran yang sehat, program yang tepat sasaran, dan pelaksanaan yang disiplin,” katanya.

Laporan Banggar yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Sekretaris Daerah dan TAPD Jateng pada Selasa (29/9/2026).

Pembahasan mencakup optimalisasi pendapatan, percepatan belanja, pengawasan pembangunan infrastruktur, serta penataan pokok-pokok pikiran DPRD.

Dengan struktur perubahan APBD 2026 berupa pendapatan Rp23,191 triliun dan belanja Rp23,658 triliun, DPRD meminta sisa pelaksanaan anggaran tahun ini dijalankan secara terukur, efektif, dan akuntabel. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kemarau Panjang, Kejari Brebes dan ASLINMAS Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Taraban Paguyangan

15 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polres Demak Ringkus 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Pantura

15 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Razia Rutan Demak, Polisi Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine 28 Warga Binaan

15 Oktober 2026 - 17:27 WIB

223 Desa di Grobogan Bersiap Gelar Pilkades, Pendaftaran Calon Dibuka hingga 20 Oktober

15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Kekeringan di Grobogan Belum Berakhir, 108 Desa Masih Krisis Air Bersih

15 Oktober 2026 - 16:35 WIB

DPRD Kota Semarang Apresiasi Kesiapan 29 Venue Porprov Jateng 2026

15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wahyoe Winarto
Trending di Kabar Semarang