SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat perlindungan bagi petani yang terdampak banjir.
Menyusul meluasnya genangan air di sejumlah sentra pertanian, Pemprov Jateng telah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan sawah yang terdampak di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.
Saat ini, proses klaim tersebut telah memasuki tahap verifikasi oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebelum pencairan dana dilakukan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyampaikan bahwa pendataan lahan pertanian yang mengalami kerusakan akibat banjir telah rampung.
Khusus untuk wilayah Kudus, Pati, dan Grobogan, seluruh data kerusakan sawah telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai syarat pengajuan klaim AUTP.
“Seluruh data sudah kami serahkan ke pihak Jasindo. Tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan yang dilakukan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan di masing-masing daerah,” jelas Frans, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, proses verifikasi klaim asuransi umumnya membutuhkan waktu sekitar dua pekan sejak laporan kerusakan diterima.
Apabila hasil pemeriksaan dinyatakan sesuai, dana ganti rugi akan segera disalurkan kepada kelompok tani yang berhak menerima.
Berdasarkan hasil pendataan, banjir di Kabupaten Kudus mengakibatkan kerusakan lahan padi seluas 315,49 hektare.
Lahan tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Jati, Kaliwungu, Mejobo, Undaan, dan Jekulo.
Sementara itu, Kabupaten Pati mencatat dampak lebih luas dengan total 672,12 hektare sawah terendam banjir, terutama di Kecamatan Jakenan dan Gabus.
Adapun di Kabupaten Grobogan, banjir berdampak pada sekitar 83,3 hektare lahan padi di Kecamatan Brati.
“Sebagian besar tanaman yang diajukan klaim adalah padi yang sudah memasuki fase menjelang panen dan tidak memungkinkan untuk diselamatkan. Kondisi ini cukup banyak terjadi di Kudus,” ungkapnya.
Frans juga mengungkapkan bahwa berdasarkan peta risiko AUTP Jawa Tengah tahun 2025, terdapat empat kabupaten yang tergolong rawan terdampak perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi, yaitu Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan.
Daerah-daerah tersebut menjadi prioritas dalam program perlindungan asuransi pertanian.
Sementara itu, Kabupaten Jepara belum tercakup dalam skema AUTP tahun 2025. Kendati demikian, Pemprov Jawa Tengah tetap menyiapkan alternatif bantuan bagi petani terdampak berupa penggantian benih padi dan pupuk agar proses tanam ulang dapat segera dilakukan.
“Meski belum masuk AUTP, petani Jepara tetap kami fasilitasi dengan bantuan sarana produksi pertanian agar tidak terlalu lama kehilangan musim tanam,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan para kepala daerah untuk segera mengajukan asuransi gagal panen di wilayah masing-masing sebagai langkah perlindungan terhadap petani yang terdampak cuaca ekstrem.
Menurutnya, meskipun bencana alam tidak dapat dihindari, dampaknya dapat diminimalkan melalui perencanaan dan mitigasi yang tepat, termasuk optimalisasi program asuransi pertanian.
Pada tahun 2026, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk program AUTP guna melindungi lahan pertanian seluas lebih dari 10 ribu hektare.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan mendukung target swasembada pangan Jawa Tengah di tengah tantangan perubahan iklim. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.