Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Perkuat Integritas, Gandeng KPK Tekan Korupsi

badge-check


					Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Perkuat Integritas, Gandeng KPK Tekan Korupsi Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah guna memperkuat komitmen pencegahan korupsi.

Ia juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan arahan langsung terkait penguatan integritas aparatur.

Kegiatan pengarahan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3/2026).

Para bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, serta ketua DPRD dari berbagai daerah di Jawa Tengah mengikuti kegiatan ini.

Perkuat Komitmen Antikorupsi

Selain kepala daerah, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, serta jajaran kepala OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut hadir dalam forum tersebut.

Dari pihak KPK, Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti juga hadir memberikan arahan.

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa aparat penegak hukum, termasuk KPK, memiliki kewenangan melakukan penindakan seperti penangkapan, penggeledahan, hingga penahanan.

Namun, ia menekankan bahwa setiap pejabat harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Setiap ASN dan pejabat publik harus menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak,” tegasnya.

Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Utamakan Pencegahan

Ahmad Luthfi menekankan pentingnya langkah pencegahan agar aparatur tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

Ia meminta pendampingan berkelanjutan dari KPK maupun aparat penegak hukum.

“Kami membutuhkan arahan dan pengawasan agar tidak menyimpang. Pencegahan harus menjadi prioritas, sedangkan penindakan merupakan langkah terakhir,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya ia telah mengumpulkan kepala desa se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari KPK dan aparat penegak hukum.

Kini, ia memperluas langkah tersebut hingga level kabupaten/kota dan provinsi, termasuk DPRD.

Tanggung Jawab Personal

Gubernur menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum menjadi tanggung jawab individu, bukan institusi.

Setelah penandatanganan komitmen dan pakta integritas, setiap pejabat wajib mematuhi aturan.

“Jika melanggar hukum, itu menjadi tanggung jawab pribadi. Tidak bisa dibebankan kepada lembaga,” tandasnya.

KPK Apresiasi Inisiatif

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang aktif mendorong pencegahan korupsi melalui kolaborasi bersama seluruh kepala daerah.

Ia menjelaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan monitoring.

“Inisiatif ini sangat positif. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kami berharap perilaku koruptif dapat ditekan,” ujarnya.

Fitroh juga menegaskan bahwa tingginya kasus penindakan di suatu daerah bukan prestasi, melainkan indikator bahwa pencegahan masih perlu ditingkatkan.

“Komitmen yang telah disepakati harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya. (liem)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

PMI Kota Semarang Perkuat Sinergi Media untuk Sebarkan Informasi Kemanusiaan

7 September 2026 - 21:33 WIB

Uang Rp75 Juta Raib dari Mobil, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Cepogo

7 September 2026 - 21:06 WIB

Rumah Warga Kemusu Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp230 Juta

7 September 2026 - 20:58 WIB

Polres Boyolali Bekali Ratusan Pelajar dengan Literasi Kecerdasan Artifisial

7 September 2026 - 20:46 WIB

Satlantas Polres Boyolali Gelar Aksi Donor Darah dan Cek Mata Gratis

7 September 2026 - 20:07 WIB

Unwahas Evaluasi Tata Kelola RPL untuk Tingkatkan Kualitas Akademik

7 September 2026 - 19:39 WIB

Trending di KABAR JATENG