TEGAL, Kabarjateng.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengajak masyarakat Kota Tegal untuk terus berperan aktif dalam upaya pengurangan dan pengelolaan sampah.
Ajakan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kota Tegal guna memantau kesiapan serta tata kelola sampah selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Jumat (26/12/2025) sore.
Kedatangan Hanif disambut langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Turut hadir pula Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Hartoto, serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetiya.
Rombongan mendampingi Menteri meninjau fasilitas pengelolaan sampah mulai dari Bank Sampah Unit hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah berjalan di beberapa titik wilayah kota.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal yang dinilai telah bekerja keras mengikuti arahan Kementerian dalam meningkatkan penanganan sampah.
Upaya tersebut berbuah hasil dengan diraihnya Sertifikat Adipura bagi Kota Tegal sebagai bentuk pengakuan terhadap standar kebersihan dan lingkungan yang berhasil ditingkatkan.
“Pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) juga terlihat berkembang. Harapan kami ke depan, persoalan sampah dapat lebih tuntas sehingga lingkungan semakin nyaman,” ucap Hanif.
Ia juga mengungkapkan optimisme bahwa Tegal dapat menjadi contoh kota pantai yang indah, rapi, dan terjaga kebersihannya jika seluruh unsur masyarakat turut mengambil bagian.
Hanif menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama yang memerlukan edukasi, kedisiplinan, dan kolaborasi warga.
Di sisi lain, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan Menteri LH terhadap kota yang dipimpinnya.
Ia menyatakan bahwa kebersihan Kota Tegal akan menjadi prioritas, terutama dengan mempercepat progres penanganan sampah sesuai arahan kementerian.
“Visi kami adalah menjadikan Tegal sebagai kota yang bersih, layak huni, dan berprestasi. Kami berharap terdapat peningkatan signifikan agar ke depan Tegal dapat kembali memperoleh penghargaan Adipura,” ujar Dedy. (Supriyadi)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.