Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Gandeng KPK, Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pertambangan

badge-check


					Gandeng KPK, Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pertambangan Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan langkah besar dalam menata sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang dikenal sebagai galian C.

Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola perizinan, serta menekan praktik pertambangan ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembenahan sektor pertambangan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah mengingat tingginya kebutuhan material untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung di berbagai daerah.

Dalam rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026), Luthfi menyampaikan bahwa keterlibatan KPK diharapkan mampu memastikan seluruh proses pengelolaan pertambangan berjalan secara transparan dan sesuai aturan.

Menurutnya, keterbukaan dalam tata kelola menjadi kunci untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin seluruh proses pengelolaan pertambangan berjalan secara jelas dan terbuka. Pendampingan dari KPK sangat penting agar tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum dalam sektor ini,” ujarnya.

Pembenahan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari evaluasi regulasi, sinkronisasi tata ruang, pengawasan operasional tambang, hingga penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat langkah pencegahan melalui pembinaan dan pengawasan sebelum melakukan tindakan hukum.

Luthfi menilai pendekatan preventif harus lebih diutamakan dengan mengidentifikasi berbagai kelemahan regulasi maupun celah pengawasan yang selama ini masih terjadi.

Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa hingga awal Juni 2026 terdapat 505 izin pertambangan yang masih aktif.

Jumlah tersebut terdiri atas berbagai jenis perizinan, mulai dari Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, IUP operasi produksi, hingga izin perpanjangan operasi produksi.

Meski demikian, keberadaan tambang ilegal masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.

Sepanjang tahun 2025 tercatat 128 kasus pertambangan tanpa izin, sementara hingga Mei 2026 jumlahnya mencapai 49 kasus.

Aparat penegak hukum juga telah melakukan sejumlah tindakan terhadap pelanggaran tersebut berdasarkan hasil pengawasan bersama.

Gubernur menegaskan bahwa upaya penataan ini bukan bertujuan menghambat investasi maupun kegiatan usaha yang legal.

Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga kebutuhan material pembangunan dapat dipenuhi dari sumber yang sah, aman, dan bertanggung jawab.

Kebutuhan material konstruksi di Jawa Tengah sendiri terus meningkat seiring pelaksanaan berbagai proyek strategis, seperti pembangunan Jalan Tol Jogja–Bawen, Tol Semarang–Demak, serta ruas Klaten–Jogja.

“Permintaan material untuk pembangunan infrastruktur sangat tinggi. Karena itu, tata kelola pertambangan harus diperkuat agar pasokan tetap tersedia dan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan,” kata Luthfi.

Sebagai bagian dari langkah penataan, Pemprov Jawa Tengah juga telah mencabut sejumlah izin usaha pertambangan yang dinilai tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Di sisi lain, sektor pertambangan MBLB masih menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup signifikan.

Pada tahun 2025, penerimaan dari opsen pajak MBLB mencapai lebih dari Rp23 miliar. Sementara hingga Mei 2026, realisasinya telah menembus Rp10 miliar.

Selain memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, sektor ini juga mendukung ratusan perusahaan hilir dengan nilai investasi puluhan triliun rupiah dan membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan tenaga kerja lokal.

Melalui pendampingan KPK dan serangkaian langkah pembenahan yang tengah dijalankan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap tercipta sistem pengelolaan pertambangan yang lebih tertib, transparan, serta mampu mendorong pembangunan daerah tanpa mengesampingkan aspek hukum, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Belasan Hari Buron, Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Demak Akhirnya Dibekuk Polisi

12 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Harga Pangan Pascakenaikan BBM Non-Subsidi

12 Juni 2026 - 15:14 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat Hadirkan Rumah Layak untuk Korban Kebakaran di Candisari

12 Juni 2026 - 12:53 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Betonisasi Jalan Jepara–Keling, Dorong Kelancaran Mobilitas dan Ekonomi Warga

12 Juni 2026 - 11:07 WIB

Ahmad Luthfi Sabet Penghargaan Top Regional Leader 2026, Keberhasilan UMKM dan Ekraf Jateng Jadi Sorotan Nasional

12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Tujuh Kali Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Brebes Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

12 Juni 2026 - 08:54 WIB

Trending di Kabar Brebes