SURAKARTA | kabarjateng.id – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja.
Sebanyak 12 orang diamankan saat berkumpul di Jalan Pakel, kawasan Fajar Indah, Kelurahan Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima petugas di pos penjagaan Polresta Surakarta.
Warga melaporkan adanya siaran langsung di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja berkumpul di depan sebuah minimarket di kawasan Fajar Indah.
Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi. Saat tiba, petugas menemukan 12 remaja yang sedang berkumpul.
Beberapa di antaranya sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh personel di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga sebagian remaja tersebut telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum diamankan.
Adapun remaja yang diamankan berasal dari wilayah Boyolali, Karanganyar, dan Kota Surakarta dengan rentang usia 17 hingga 22 tahun.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta bersama kendaraan yang digunakan untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Edi mengatakan, keberadaan kelompok remaja tersebut telah menimbulkan kekhawatiran warga karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai langkah pembinaan, polisi meminta seluruh remaja membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Orang tua maupun wali juga dipanggil untuk diberikan pembinaan bersama. Sementara bagi yang masih berstatus pelajar, pihak sekolah turut dilibatkan agar pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Polresta Surakarta menegaskan akan terus mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Kepolisian juga mengajak para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Sinergi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (ar)






