TEGAL | Kabarjateng.id – Warga Desa Kebasen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, melaporkan adanya seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan berada di dalam kamar dalam kondisi pintu terkunci dari dalam, Kamis (10/9/2026).
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Talang bersama petugas Puskesmas Talang langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan sekaligus melakukan evakuasi.
Petugas melakukan penanganan secara hati-hati dengan mempertimbangkan keselamatan ODGJ maupun orang-orang di sekitar lokasi.
Setelah berhasil dievakuasi, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke RSUD Dr. Soesilo Slawi.
Langkah itu dilakukan agar yang bersangkutan memperoleh pemeriksaan serta perawatan medis lebih lanjut.
Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H. mengatakan, kepolisian berupaya merespons setiap laporan warga, terutama ketika menyangkut kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
“Kami bersama Puskesmas Talang berupaya memberikan penanganan secara cepat dan mengedepankan keselamatan, sehingga yang bersangkutan dapat segera mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Wantoro.
Menurutnya, penanganan terhadap ODGJ membutuhkan pendekatan yang tepat agar proses evakuasi dapat berlangsung aman dan tidak menimbulkan risiko bagi pasien maupun masyarakat.
Kolaborasi antara kepolisian dan tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam penanganan tersebut.
Dukungan keluarga, pemerintah desa, serta masyarakat juga diperlukan agar ODGJ dapat memperoleh perawatan sesuai kebutuhannya.
Evakuasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Polisi bersama tenaga kesehatan berupaya memastikan warga yang membutuhkan pertolongan mendapatkan penanganan secara aman, tepat, dan manusiawi. (Muhrodi)






