Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Sragen

1.630 Calon Warga Baru PSHT Sragen Ikuti Prosesi Pengesahan, Ini Aturan Tegasnya

badge-check


					Ribuan warga PSHT mengikuti kegiatan persiapan pengesahan warga baru di Padepokan PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun.Foto: DOK Humas Sriyadi/Istimewa Perbesar

Ribuan warga PSHT mengikuti kegiatan persiapan pengesahan warga baru di Padepokan PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun.Foto: DOK Humas Sriyadi/Istimewa

SRAGEN | Kabarjateng.id — Sebanyak 1.630 calon warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sragen Pusat Madiun dijadwalkan mengikuti prosesi pengesahan pada bulan Suro atau Muharram 2026.

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (19–20 Juni 2026), dengan pusat kegiatan berada di Padepokan PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, Dukuh Pokor, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Mengingat jumlah peserta yang cukup besar serta potensi kehadiran penggembira dari berbagai wilayah, pihak PSHT Sragen telah melakukan persiapan pengamanan bersama aparat terkait.

Ketua Cabang PSHT Pusat Madiun Kabupaten Sragen, Kang Mas Sunanto, mengatakan kesiapan teknis maupun pengamanan telah dibahas melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen.

“Pelaksanaan pengesahan warga baru dimulai tanggal 19 sampai 20 Juni 2026. Jumlah yang akan disahkan sekitar 1.630-an dan seluruh kegiatan dipusatkan di padepokan Cabang Sragen,” ujar Sunanto.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan, PSHT Sragen menyiapkan Pasukan Pengaman Terate (Pamter) sebagai pengamanan internal. Personel Pamter nantinya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan TNI.

“Renpam sudah kami sampaikan kepada Polres Sragen. Pengamanan utama dari internal melalui Pamter, kemudian didukung oleh kepolisian dan TNI. Kami bersinergi menjaga kondusivitas,” jelasnya.

Pihak PSHT juga memberikan sejumlah imbauan kepada seluruh warga maupun penggembira yang hadir. Beberapa larangan yang diberlakukan di antaranya tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak membawa bendera berukuran besar di jalan raya, tidak membawa senjata tajam, tidak menyalakan kembang api maupun petasan, serta wajib mematuhi aturan lalu lintas.

Sunanto menegaskan aturan tersebut telah disampaikan secara berjenjang kepada seluruh pengurus ranting, koordinator rayon, pelatih, hingga warga PSHT di Kabupaten Sragen.

“Kami tekankan kepada seluruh jajaran agar menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kondusivitas. Instruksi ini harus diteruskan dan dipatuhi bersama,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan pengesahan yang selalu digelar pada bulan Suro, Sunanto menjelaskan bahwa momentum tersebut memiliki nilai historis dan spiritual bagi organisasi.

Menurutnya, bulan Muharram dianggap memiliki nilai khusus dalam perjalanan sejarah dan menjadi bagian dari tradisi yang diwariskan para pendahulu PSHT.

“Momentum bulan Suro ini menjadi waktu yang memiliki nilai spiritual dan diharapkan membawa keberkahan serta perlindungan bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, PSHT Sragen berharap rangkaian pengesahan warga baru tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. (Sriyadi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Terima SK Kepengurusan 2026–2031, LPER Semarang Raya Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Resmi Pimpin PWI Kabupaten Semarang, Rony Yuwono Tekankan Profesionalisme dan Solidaritas Wartawan

15 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Sungkem Orang Tua Sebelum Daftar Pilkades, Parsunto Siap Wujudkan Nyatnyono Mandiri dan Sejahtera

15 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tim URC Polres Brebes Tangkap Pria yang Diduga Bacok Istri, Mertua, dan Bayinya di Kota Tegal

14 Oktober 2026 - 21:59 WIB

14 Pengurus PWI Kabupaten Semarang Resmi Dilantik, Independensi Pers Jadi Penegasan Utama

14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Lebih dari Sekadar Melihat, Mahasiswa Kedokteran UNDIP Hadirkan CLEARLY untuk Tingkatkan Kesadaran tentang Katarak

14 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Trending di KABAR JATENG