Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Zaenal Petir Raih Penghargaan IKADIN Semarang, Konsisten Bela Rakyat Kecil Tanpa Bayaran

badge-check


					Zaenal Petir Raih Penghargaan IKADIN Semarang, Konsisten Bela Rakyat Kecil Tanpa Bayaran Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Advokat Zaenal Abidin “Petir” meraih penghargaan dari DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Semarang atas dedikasinya membuka akses keadilan bagi masyarakat luas.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Zaenal Abidin Petir dalam memberikan bantuan hukum gratis (pro bono), khususnya bagi kalangan kurang mampu.

Pengurus IKADIN Kota Semarang menyerahkan penghargaan itu dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) yang berlangsung bersamaan dengan acara halalbihalal di Metro Park View Hotel, Kota Lama Semarang, Sabtu malam (18/4/2026).

Konsisten Dampingi Kasus Rakyat Kecil

Zaenal dikenal sebagai advokat yang aktif mendampingi masyarakat kecil.

Ia menangani berbagai perkara yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus Gamma—pelajar SMK yang meninggal akibat penembakan—hingga kasus Levi, dosen Untag.

Ia juga membela pedagang kaki lima (PKL) saat menghadapi persoalan hukum.

Ketua DPC IKADIN Kota Semarang, Sunarto, mengapresiasi kiprah Zaenal yang menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat tertindas.

Ia menilai dedikasi tersebut memberi dampak langsung dalam penegakan hukum.

“Zaenal secara konsisten memberi bantuan hukum gratis dan memperjuangkan hak masyarakat kecil. Kontribusinya terlihat nyata,” ujar Sunarto.

Sunarto menjelaskan, tim internal organisasi memilih penerima penghargaan melalui proses penilaian dan polling anggota, sehingga hasilnya mencerminkan aspirasi bersama.

Penghargaan Jadi Penyemangat

Zaenal mengaku tidak menyangka menerima penghargaan tersebut.

Ia menegaskan, dirinya fokus membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa memikirkan imbalan.

“Saya hanya ingin membela masyarakat yang tidak mampu, dengan niat tulus untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi dorongan moral untuk terus konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.

IKADIN Dorong Advokat Berjiwa Pengabdian

Sunarto menegaskan, IKADIN terus mendorong para advokat agar tidak hanya berorientasi pada profesi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian sosial.

Ia menilai banyak masyarakat masih kesulitan mengakses bantuan hukum karena keterbatasan biaya maupun minimnya pemahaman hukum.

“IKADIN hadir sebagai jembatan agar masyarakat bisa mengakses keadilan. Kami ingin anggota memiliki semangat juang dalam membela yang lemah,” tegasnya.

Ia berharap penghargaan ini mampu menginspirasi advokat lain untuk berperan aktif memperluas akses keadilan di tengah masyarakat.

RAC Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi

RAC DPC IKADIN Kota Semarang juga menjadi ajang memperkuat soliditas organisasi.

Forum ini sekaligus merumuskan arah perjuangan advokat ke depan.

Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Rivai Kusumanegara, menekankan pentingnya RAC sebagai wadah konsolidasi dan penyegaran organisasi.

“Forum ini memperkuat kebersamaan anggota dan menentukan langkah strategis sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan hukum ke depan, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP baru serta pembaruan hukum acara perdata.

Menurutnya, IKADIN harus berada di garda terdepan dalam mendorong sistem hukum yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ud)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Usai Terima Laporan Warga

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Adnas: Pancasila Harus Menjadi Jangkar Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

18 Juni 2026 - 15:53 WIB

Bulan Kemanusiaan PMI Kota Semarang 2026 Resmi Dimulai, Dorong Kesetaraan bagi Lansia dan Disabilitas

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Asah Kekompakan dan Strategi, Tim MLBB Polres Jepara Intensif Berlatih Jelang Kapolda Jateng Cup 2026

18 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemdes Jirapan Laksanakan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD

18 Juni 2026 - 13:44 WIB

1.630 Calon Warga Baru PSHT Sragen Ikuti Prosesi Pengesahan, Ini Aturan Tegasnya

18 Juni 2026 - 11:41 WIB

Trending di KABAR JATENG