SEMARANG, Kabarjateng.id – Advokat Zaenal Abidin “Petir” meraih penghargaan dari DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Semarang atas dedikasinya membuka akses keadilan bagi masyarakat luas.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Zaenal Abidin Petir dalam memberikan bantuan hukum gratis (pro bono), khususnya bagi kalangan kurang mampu.
Pengurus IKADIN Kota Semarang menyerahkan penghargaan itu dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) yang berlangsung bersamaan dengan acara halalbihalal di Metro Park View Hotel, Kota Lama Semarang, Sabtu malam (18/4/2026).
Konsisten Dampingi Kasus Rakyat Kecil
Zaenal dikenal sebagai advokat yang aktif mendampingi masyarakat kecil.
Ia menangani berbagai perkara yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus Gamma—pelajar SMK yang meninggal akibat penembakan—hingga kasus Levi, dosen Untag.
Ia juga membela pedagang kaki lima (PKL) saat menghadapi persoalan hukum.
Ketua DPC IKADIN Kota Semarang, Sunarto, mengapresiasi kiprah Zaenal yang menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat tertindas.
Ia menilai dedikasi tersebut memberi dampak langsung dalam penegakan hukum.
“Zaenal secara konsisten memberi bantuan hukum gratis dan memperjuangkan hak masyarakat kecil. Kontribusinya terlihat nyata,” ujar Sunarto.
Sunarto menjelaskan, tim internal organisasi memilih penerima penghargaan melalui proses penilaian dan polling anggota, sehingga hasilnya mencerminkan aspirasi bersama.
Penghargaan Jadi Penyemangat
Zaenal mengaku tidak menyangka menerima penghargaan tersebut.
Ia menegaskan, dirinya fokus membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa memikirkan imbalan.
“Saya hanya ingin membela masyarakat yang tidak mampu, dengan niat tulus untuk menegakkan keadilan,” ungkapnya.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi dorongan moral untuk terus konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.
IKADIN Dorong Advokat Berjiwa Pengabdian
Sunarto menegaskan, IKADIN terus mendorong para advokat agar tidak hanya berorientasi pada profesi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian sosial.
Ia menilai banyak masyarakat masih kesulitan mengakses bantuan hukum karena keterbatasan biaya maupun minimnya pemahaman hukum.
“IKADIN hadir sebagai jembatan agar masyarakat bisa mengakses keadilan. Kami ingin anggota memiliki semangat juang dalam membela yang lemah,” tegasnya.
Ia berharap penghargaan ini mampu menginspirasi advokat lain untuk berperan aktif memperluas akses keadilan di tengah masyarakat.
RAC Jadi Ajang Konsolidasi Organisasi
RAC DPC IKADIN Kota Semarang juga menjadi ajang memperkuat soliditas organisasi.
Forum ini sekaligus merumuskan arah perjuangan advokat ke depan.
Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Rivai Kusumanegara, menekankan pentingnya RAC sebagai wadah konsolidasi dan penyegaran organisasi.
“Forum ini memperkuat kebersamaan anggota dan menentukan langkah strategis sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan hukum ke depan, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP baru serta pembaruan hukum acara perdata.
Menurutnya, IKADIN harus berada di garda terdepan dalam mendorong sistem hukum yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ud)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.