KOTA TEGAL, Kabarjateng.id – Bulan Apit atau Hapit adalah sebutan masyarakat Jawa untuk bulan Dzulqa’dah (bulan ke-11 Hijriyah) karena diapit oleh dua bulan mulia, Syawal dan Dzulhijjah, serta diapit dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha).
Pada tahun 2026, bulan Apit jatuh sekitar April hingga pertengahan Mei. Bulan ini sering dikaitkan dengan tradisi sedekah bumi, namun sebagian masyarakat memiliki tradisi atau mitos larangan untuk melaksanakan pernikahan.
Meskipun terdapat larangan untuk melaksanakan pernikahan, pada bulan Apit ini namun banyak digunakan masyarakat Jawa untuk melaksanakan khitanan. Seperti halnya yang akan dilaksanakan keluarga Sahroni putra pertama dari Haji Kasnan dari Kelurahan Margadana, Kota Tegal.
Keluarga besar Sahroni dan Dewi Murniati berencana akan menggelar syukur walimatul khitan untuk putra kedua, Khairil Nailun Nabhan pada Hari Kamis, 30 April 2026, di rumah pribadinya, Jalan Prof. Dr. Buya Hamka, Kelurahan Margadana, Kota Tegal.

Sahroni, saat ditemui Kabarjateng.id mengatakan bahwa dirinya menggelar syukur walimathul khitan bukan karena bulan Apit, akan tetapi mengkhitan anak lelaki adalah suatu kewajiban.
“Semua bulan baik, hanya kebetulan saja saya menggelar khitan anak saya pas di bulan Apit,” ungkap Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan, Dalam syariat Islam, khitan bagi laki-laki bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan sebuah kewajiban yang menjadi penanda kesucian diri.
Secara esensial, khitan adalah gerbang pertama seorang anak laki-laki menuju kedewasaan jasmani dan rohani, memisahkan antara yang bersih dan yang kotor demi sahnya ibadah, sekaligus menjalankan misi kesehatan yang telah diakui dunia medis modern.
“Mudah-mudahan kelak buah hati saya, Khairil Nailun Nabhan, menjadi anak yang sholeh, berbakti pada orang tua dan guru, serta berguna bagi bangsa dan agama, Amiin,” pungkasnya. (Pry)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.