Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 7 Jan 2026 20:21 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan Ruang Bermain Ramah Anak di Taman Abdulrahman Saleh


					Wali Kota Semarang Resmikan Ruang Bermain Ramah Anak di Taman Abdulrahman Saleh Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang kembali menambah fasilitas ruang terbuka hijau dengan meresmikan Taman Abdulrahman Saleh di kawasan Manyaran, Semarang Barat.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Rabu (7/1). Taman tersebut dibangun menggunakan anggaran APBD Kota Semarang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang aman dan berkualitas bagi warga, khususnya anak-anak.

Taman seluas kurang lebih 2.000 meter persegi ini dirancang dengan konsep Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Konsep tersebut menitikberatkan pada aspek keselamatan, kesehatan, serta mendukung proses tumbuh kembang anak melalui aktivitas bermain di ruang terbuka.

Menurut Agustina, keberadaan taman ini diharapkan mampu menjadi alternatif positif bagi anak-anak untuk beraktivitas di luar rumah.

Dengan fasilitas yang tersedia, anak-anak didorong untuk mengurangi ketergantungan pada gawai dan lebih aktif bergerak serta berinteraksi secara langsung dengan lingkungan sekitar.

Meski demikian, Agustina mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama yang masih berusia di bawah 12 tahun.

Pasalnya, lokasi taman berada di area yang berdekatan dengan ruas jalan sehingga pengawasan tetap menjadi faktor utama demi keselamatan pengunjung.

Selain wahana bermain anak, Taman Abdulrahman Saleh juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti jalur jogging, panggung pertunjukan, toilet umum, serta sistem pemantauan CCTV.

Seluruh fasilitas tersebut disiapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan taman.

Pembangunan taman ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mempertahankan predikat Kota Layak Anak kategori utama yang berhasil diraih pada tahun 2025.

Dengan hadirnya taman ini, jumlah ruang publik ramah anak di Kota Semarang semakin bertambah, melengkapi taman sejenis yang telah ada sebelumnya, seperti Taman Kedondong dan Taman Bumirejo.

Ke depan, taman ini diproyeksikan untuk memperoleh sertifikasi layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemerintah berharap, keterlibatan aktif masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dapat menjaga keberlanjutan fungsi taman sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi anak-anak.

Agustina pun mengajak seluruh warga untuk bersama-sama merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat luas. (day)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pengadilan Negeri Salatiga Intensifkan Wasmat di Rutan

16 April 2026 - 13:56 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Perkuat Layanan Kesehatan Hewan Keliling untuk Antisipasi Penyakit

16 April 2026 - 13:33 WIB

Apresiasi Ruwatan Silayur, Wali Kota Semarang Tegaskan Upaya Nyata Tetap Jadi Prioritas

16 April 2026 - 13:15 WIB

Dukung Ruwatan Silayur, Sarif Abdillah Ajak Warga Lestarikan Tradisi dan Nilai Spiritual

16 April 2026 - 12:44 WIB

Ketua LSM Forlindo Jaya Soroti Pemeriksaan 63 ASN, Desak KPK Perluas Arah Penyidikan

16 April 2026 - 11:28 WIB

Polsek Madukara Ringkus Pelaku Curanmor dalam Dua Hari, Motor Guru Juri Pramuka Berhasil Diamankan

16 April 2026 - 11:11 WIB

Trending di Daerah