SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang kembali menambah fasilitas ruang terbuka hijau dengan meresmikan Taman Abdulrahman Saleh di kawasan Manyaran, Semarang Barat.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Rabu (7/1). Taman tersebut dibangun menggunakan anggaran APBD Kota Semarang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang aman dan berkualitas bagi warga, khususnya anak-anak.
Taman seluas kurang lebih 2.000 meter persegi ini dirancang dengan konsep Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Konsep tersebut menitikberatkan pada aspek keselamatan, kesehatan, serta mendukung proses tumbuh kembang anak melalui aktivitas bermain di ruang terbuka.
Menurut Agustina, keberadaan taman ini diharapkan mampu menjadi alternatif positif bagi anak-anak untuk beraktivitas di luar rumah.
Dengan fasilitas yang tersedia, anak-anak didorong untuk mengurangi ketergantungan pada gawai dan lebih aktif bergerak serta berinteraksi secara langsung dengan lingkungan sekitar.
Meski demikian, Agustina mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama yang masih berusia di bawah 12 tahun.
Pasalnya, lokasi taman berada di area yang berdekatan dengan ruas jalan sehingga pengawasan tetap menjadi faktor utama demi keselamatan pengunjung.
Selain wahana bermain anak, Taman Abdulrahman Saleh juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti jalur jogging, panggung pertunjukan, toilet umum, serta sistem pemantauan CCTV.
Seluruh fasilitas tersebut disiapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan taman.
Pembangunan taman ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mempertahankan predikat Kota Layak Anak kategori utama yang berhasil diraih pada tahun 2025.
Dengan hadirnya taman ini, jumlah ruang publik ramah anak di Kota Semarang semakin bertambah, melengkapi taman sejenis yang telah ada sebelumnya, seperti Taman Kedondong dan Taman Bumirejo.
Ke depan, taman ini diproyeksikan untuk memperoleh sertifikasi layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemerintah berharap, keterlibatan aktif masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dapat menjaga keberlanjutan fungsi taman sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi anak-anak.
Agustina pun mengajak seluruh warga untuk bersama-sama merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat luas. (day)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.