KAB SEMARANG, Kabarjateng.id – Satlantas Polres Semarang bergerak cepat merespons viralnya truk bermuatan batu yang melaju dengan beban berlebih (overload) di jalan raya.
Kendaraan tersebut membawa muatan batu sehingga memicu kekhawatiran karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, memimpin langsung pengecekan di lapangan pada Rabu (15/4/2026).
Ia bersama anggota menghentikan truk yang sebelumnya menjadi sorotan publik dan langsung memeriksa kondisi kendaraan di lokasi.
Sopir Terbukti Melanggar, Polisi Langsung Beri Tilang
Satlantas Polres Semarang menemukan pelanggaran aturan lalu lintas setelah melakukan pemeriksaan.
Polisi segera memberikan sanksi tilang kepada sopir sebagai bentuk penegakan hukum di lapangan, agar kedepannya tidak terulang lagi kejadian serupa.
AKP Lingga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Ia memastikan jajarannya tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang membahayakan keselamatan.
“Kami tindak setiap pelanggaran secara tegas, apalagi yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Polisi Gandeng Dishub Telusuri Legalitas Kendaraan
Selain memberi sanksi, Satlantas Polres Semarang juga menjalin koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menelusuri kelengkapan administrasi serta legalitas truk tersebut.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aspek kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran di jalan raya.
Peran serta warga dinilai penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Semarang. (ar)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.