Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Polsek Bergas Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Candirejo, Warga Pergoki Aksi Dini Hari

badge-check


					Polsek Bergas Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Candirejo, Warga Pergoki Aksi Dini Hari Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Jajaran Polsek Bergas merespons cepat laporan warga dengan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Sapen, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Jumat (10/4/2026) dini hari.

Peristiwa curanmor di wilayah hukum Polsek Bergas terjadi sekitar pukul 02.10 WIB di area pos ronda RT 01 RW 02.

Seorang warga pertama kali melihat gerak-gerik mencurigakan di lokasi dan langsung memberi tahu warga lain.

Saksi Curiga, Pelaku Beraksi di Pos Ronda

Kapolsek Bergas AKP Harjono menjelaskan, saksi bernama Aziz Budi (34) pulang ke rumah sekitar pukul 01.45 WIB dan mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat rumahnya.

Ia lalu mengintip dari jendela dan melihat dua pria mencurigakan.

Satu pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan menuju pos ronda sejauh kurang lebih 50 meter, sementara rekannya menunggu di atas kendaraan.

Tak lama kemudian, pelaku kembali sambil mendorong sepeda motor Honda Revo milik korban.

Teriakan “Maling” Picu Aksi Warga
Melihat kejadian itu, saksi langsung keluar rumah dan berteriak “maling”.

Warga sekitar segera berdatangan dan berhasil menangkap salah satu pelaku.

Pelaku lainnya sempat berdalih melakukan transaksi COD, namun warga tidak mempercayainya.

Warga kemudian membawa kedua terduga pelaku ke rumah kepala dusun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Petugas piket Polsek Bergas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan tiba sekitar pukul 02.30 WIB.

Petugas melakukan pemeriksaan awal, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bergas.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan penanganan kasus tersebut dan memastikan Sat Reskrim Polres Semarang terus mendalami perkara.

Gunakan Obeng untuk Bobol Kunci Motor

Polisi mengidentifikasi dua pelaku berinisial ZA (42), warga Karangawen, Kabupaten Demak, dan RS (17), seorang pelajar yang merupakan anak ZA.

Korban, Muhammad Darita (52), biasa memarkir sepeda motor di pos kamling karena keterbatasan lahan di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menggunakan obeng kecil untuk merusak kunci motor.

Polisi mengamankan satu unit Honda Revo milik korban, satu unit Honda Beat yang pelaku gunakan sebagai sarana, serta STNK dan BPKB.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

AKP Harjono menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para saksi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

Warga sebaiknya mengunci setang dan menambahkan pengaman ekstra untuk mencegah pencurian.

Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu menjaga keamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan. (liem)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Berkolaborasi dengan Warung Pak Suramto Dukung Pelaksanaan Idul Adha Melalui Program CSR

10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Rocket Chicken Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan Muawanah Semarang

10 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

10 Juni 2026 - 13:06 WIB

Trending di KABAR JATENG