KABUPATEN SEMARANG | Kabarjateng.id — Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang yang berlangsung di ruang presroom, Senin (31/8/2026), mendapat apresiasi dari Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana.
Menurut Setiawan, forum konferensi tidak hanya menjadi agenda untuk menentukan kepengurusan organisasi.
Kegiatan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan langkah pembenahan agar PWI semakin profesional.
Ia berharap Konferkab PWI Kabupaten Semarang menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat organisasi serta menjaga kehormatan profesi jurnalistik.
Setiawan yang akrab disapa Iwan menuturkan, PWI memiliki sejarah panjang dalam perjalanan pers Indonesia.
Sebagai organisasi profesi wartawan yang besar, PWI memiliki tanggung jawab untuk memastikan para anggotanya menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
“PWI merupakan organisasi besar dan organisasi yang tertua di Indonesia,” kata Iwan.
Perkembangan teknologi, menurutnya, telah membawa perubahan besar dalam dunia media.
Kehadiran berbagai platform digital membuat informasi dapat disebarkan dengan sangat cepat.
Di sisi lain, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan bagi wartawan untuk tetap menjaga kualitas berita.
Wartawan tidak boleh hanya mengutamakan kecepatan dalam menyampaikan informasi.
Setiap berita harus melalui proses yang mengedepankan akurasi, verifikasi, etika dan kepatuhan terhadap hukum.
Iwan berharap anggota PWI mampu menjadi contoh bagi masyarakat mengenai bagaimana profesi wartawan dijalankan secara benar.
“Ketika masyarakat bertanya seperti apa wartawan itu, lihatlah anggota PWI,” tegasnya.
Menurutnya, kartu atau status keanggotaan organisasi bukan sekadar identitas.
Profesionalitas harus tercermin dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.
Karena itu, wartawan diminta konsisten memegang Kode Etik Jurnalistik,
Undang-Undang Pers serta berbagai ketentuan yang dikeluarkan Dewan Pers.
“Wartawan yang betul-betul menegakkan kode etik jurnalistik. Wartawan yang betul-betul menegakkan aturan yang ada di dalam undang-undang negara. Wartawan yang betul-betul menegakkan peraturan-peraturan yang memang dibuat oleh Dewan Pers,” paparnya.
Iwan juga memandang Konferkab PWI Kabupaten Semarang sebagai kesempatan untuk memulai proses perbaikan organisasi.
“Ini adalah momen yang kita harapkan menjadi sebuah awal. Kapan pun kita akan menganggap itu sebagai sebuah awal untuk kita menjadi lebih baik,” tuturnya.
Ia menjelaskan, PWI Kabupaten Semarang memiliki posisi strategis dalam jaringan organisasi PWI di Jawa Tengah. Salah satu faktornya adalah tidak adanya kepengurusan PWI di tingkat Kota Semarang.
“Karena kita tidak punya PWI Kota Semarang. Dilarang oleh peraturan kita. Karena aturan kita tidak membolehkan ada PWI di ibu kota provinsi,” jelasnya.
Dalam konferensi tersebut turut menjadi perhatian kondisi keanggotaan PWI Kabupaten Semarang.
Saat ini terdapat 10 anggota yang mempunyai hak suara dalam Konferkab.
Jumlah tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kaderisasi.
Organisasi profesi wartawan perlu menyiapkan regenerasi agar keberlangsungan organisasi tidak hanya bergantung pada kepengurusan yang ada saat ini.
Penguatan kompetensi wartawan dapat dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari orientasi kewartawanan hingga peningkatan kemampuan melalui program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Regenerasi menjadi bagian penting karena wartawan masa depan dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga memahami hukum pers, menjunjung tinggi etika, menjaga independensi dan memiliki integritas.
Tantangan kewartawanan juga semakin kompleks dengan pesatnya perkembangan media siber dan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurut Iwan, teknologi dapat dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan jurnalistik.
Namun, penggunaannya tidak boleh menghilangkan tanggung jawab wartawan terhadap informasi yang dipublikasikan.
Proses verifikasi, pengecekan fakta, menjaga akurasi serta memastikan informasi tidak merugikan kepentingan publik tetap menjadi bagian penting dari pekerjaan wartawan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan kebenaran.
Wartawan tetap dituntut memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Konferkab PWI Kabupaten Semarang diharapkan tidak berhenti pada penetapan kepengurusan baru.
Momentum tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, memperluas kaderisasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik.
Iwan berharap hasil konferensi memberikan manfaat bagi internal PWI Kabupaten Semarang sekaligus bagi berbagai pihak yang selama ini menjalin hubungan dan kemitraan dengan organisasi tersebut.
“Selamat berkonferensi. Mudah-mudahan hasil dari konferensi ini akan menjadi kebaikan untuk kita semua,” ujarnya sebelum secara resmi membuka Konferkab PWI Kabupaten Semarang. (ar)






