Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Disabilitas Sampaikan Aspirasi ke Wagub Jateng, Soroti Akses Kerja hingga Layanan Kesehatan

badge-check


					Disabilitas Sampaikan Aspirasi ke Wagub Jateng, Soroti Akses Kerja hingga Layanan Kesehatan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas dengan mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 yang telah dilengkapi aturan turunan berupa Peraturan Gubernur.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmen itu saat berdialog langsung dengan komunitas difabel di Rumah Dinasnya, Semarang, Rabu (25/3/2026).

Ia memastikan jajaran pemerintah mulai menjalankan regulasi tersebut secara bertahap.

“Perda dan pergub sudah siap, sekarang kami fokus menjalankan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Beragam Aspirasi Muncul

Dalam pertemuan itu, perwakilan komunitas difabel mengemukakan berbagai persoalan.

Mereka menyoroti keterbatasan akses kerja, subsidi transportasi, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan.

Perwakilan kelompok tuli, Rida, menilai peluang kerja bagi penyandang disabilitas masih minim.

Ia mendorong perusahaan dan instansi pemerintah membuka kesempatan lebih luas tanpa diskriminasi usia.

“Kami ingin kesempatan kerja yang adil dan tanpa batasan umur,” ujarnya.

Komunitas difabel lain juga mengeluhkan belum meratanya bantuan sosial, terbatasnya akses pendidikan, serta minimnya dukungan pengembangan usaha.

Disabilitas Langka Belum Terakomodasi

Komunitas penyandang disabilitas langka (rare disorder) turut menyuarakan keresahan.

Salah satu orang tua, Oriza Oktarina, menyebut pemerintah belum banyak menjangkau kelompok mereka.

“Selama ini kami seolah belum terlihat. Komunitas di Semarang baru terbentuk beberapa tahun terakhir dengan anggota terbatas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kesulitan yang mereka hadapi saat mencari diagnosis dan pengobatan.

Sebagian bahkan harus mencari layanan ke luar negeri.

Selain itu, banyak anggota komunitas belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka tidak menerima bantuan sosial maupun layanan BPJS.

“Masih banyak yang belum masuk DTKS dan belum tercover BPJS,” tambahnya.

Pemprov Perluas Akses dan Perbarui Data

Menanggapi hal itu, Taj Yasin menegaskan pemerintah provinsi terus memperluas akses, termasuk di sektor ketenagakerjaan.

Ia menyatakan Pemprov Jateng membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai aparatur sipil negara melalui rekrutmen CASN.

“Kami membuka kesempatan bagi teman-teman difabel untuk bekerja di lingkungan Pemprov, termasuk tuna netra,” jelasnya.

Terkait subsidi transportasi, ia mengatakan pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk PT Kereta Api Indonesia, karena kewenangan tarif berada di pihak tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data penerima bantuan sosial agar penyaluran tepat sasaran.

“Silakan koordinasikan jika ada yang belum menerima bantuan seperti PKH. Bisa jadi datanya belum akurat atau masih tercampur,” ujarnya.

Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Program Bantuan Alternatif

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, menjelaskan pemerintah menyiapkan program Kartu Jateng Ngopeni (Kajen) sebagai alternatif bagi masyarakat, termasuk difabel, yang belum menerima PKH.

“Program ini memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun,” jelasnya.

Ia menegaskan penerima manfaat tidak boleh menerima dua jenis bantuan sekaligus.

Masyarakat yang belum menerima PKH dapat mendatangi dinas sosial setempat untuk memperbarui data.

“Kami siap mengawal proses pendataan agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Dorong Kebijakan Inklusif

Melalui dialog ini, Pemprov Jawa Tengah ingin menjadikan berbagai aspirasi sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan.

Pemerintah menargetkan penyandang disabilitas, termasuk kelompok disabilitas langka, memperoleh akses setara dalam pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Berkolaborasi dengan Warung Pak Suramto Dukung Pelaksanaan Idul Adha Melalui Program CSR

10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Rocket Chicken Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan Muawanah Semarang

10 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

10 Juni 2026 - 13:06 WIB

Trending di KABAR JATENG