Menu

Mode Gelap
 

Kabar Pekalongan

Polisi Tertibkan Balon Udara Liar, Amankan Petasan Raksasa 1,4 Meter di Kedungwuni

badge-check


					Polisi Tertibkan Balon Udara Liar, Amankan Petasan Raksasa 1,4 Meter di Kedungwuni Perbesar

PEKALONGAN, Kabarjateng.id — Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan di Kedungwuni bergerak cepat menertibkan tradisi penerbangan balon udara liar serta penyalaan petasan pasca-Lebaran.

Dalam patroli besar pada Sabtu pagi (28/3/2026), petugas mengamankan puluhan balon udara dan sejumlah petasan berukuran besar dari warga.

Patroli Sasar Titik Rawan

Petugas menyisir sejumlah wilayah yang selama ini menjadi lokasi aktivitas tersebut, seperti Kelurahan Pekajangan, Kedungwuni Timur, serta desa Tangkil Kulon, Tangkil Tengah, Podo, dan Ambokembang.

Tim gabungan menjalankan kegiatan ini secara serentak untuk mencegah potensi bahaya.

Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin menyampaikan bahwa patroli ini menjadi langkah pencegahan untuk menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan penerbangan.

Ia menegaskan bahwa balon udara liar dan petasan membawa risiko besar bagi masyarakat dan fasilitas umum.

Puluhan Balon dan Petasan Ditemukan

Petugas menemukan berbagai barang yang siap warga terbangkan atau nyalakan.

Di Desa Tangkil Kulon, petugas mengamankan satu petasan raksasa setinggi 140 cm dengan diameter 30 cm.

Di Kedungwuni Timur, petugas menemukan 17 balon udara berukuran sekitar 8 meter.

Petugas juga menemukan enam balon setinggi 5 meter di Tangkil Tengah, delapan balon di Pekajangan, enam balon di Desa Podo, serta enam balon tambahan di Ambokembang.

Di lokasi terakhir, petugas turut menemukan bubuk mercon dan petasan ukuran sedang.

“Petasan berukuran besar seperti yang kami temukan di Tangkil Kulon sangat berbahaya, apalagi jika warga menyalakannya di lingkungan padat penduduk,” ujar Iptu Amin.

Ancaman bagi Keselamatan

Balon udara liar berpotensi memicu kebakaran dan mengganggu jalur penerbangan.

Balon yang terbang tanpa kendali dapat masuk ke mesin pesawat.

Selain itu, balon yang tersangkut di jaringan listrik sering memicu gangguan hingga pemadaman massal.

Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga, terutama anak-anak dan remaja, terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut.

Petugas mengimbau masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara liar maupun menyalakan petasan sembarangan.

Libatkan Tiga Pilar

Operasi ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Pekalongan, Polsek Kedungwuni, Koramil, serta pihak kecamatan.

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menekan potensi konflik sosial yang sering muncul akibat suara petasan, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat pasca-Lebaran. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Rayakan Maulid Nabi, Mahasiswa KKN Ajak Generasi Muda Berprestasi Lewat Festival Pendidikan dan Keagamaan

30 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Hari Kedua GBF 2026 Dipadati Ribuan Pengunjung, Wahana Hiburan dan Produk Lokal Jadi Magnet

30 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Dieng Culture Festival 2026 Hadirkan Harmoni Tradisi, Seni dan Pariwisata

30 Agustus 2026 - 08:42 WIB

PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun Sampaikan Aspirasi, Kapolres Sragen Minta Maaf dan Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

30 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Ruwatan dan Bersih Desa Pruwatan Meriah, Wayang Kulit “Semar Semoro” Tutup Pentas Seni Budaya

29 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Minta Pejabat Baru Perkuat Koordinasi dan Integritas

29 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Trending di Daerah