Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kendal

Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Kendal Tertibkan Pemotor Lawan Arah di Jalur Kaliwungu

badge-check


					Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Kendal Tertibkan Pemotor Lawan Arah di Jalur Kaliwungu Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Kendal meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah menertibkan pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas.

Penertiban berlangsung di Jalan Lingkar Kaliwungu hingga jalur Pantura Kendal pada Kamis (5/2/2026) sore.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Ipda Very Okta Dwi Saputra, dengan menyasar titik rawan pelanggaran selama sekitar satu jam mulai pukul 16.00 WIB.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pengendara yang melanggar aturan terlihat panik.

Beberapa di antaranya langsung berbalik arah untuk menghindari pemeriksaan, bahkan ada yang sengaja masuk ke area minimarket agar tidak terjaring razia.

Namun petugas tetap melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan edukasi kepada pelanggar.

Menurut Ipda Very, sebagian besar pelanggar merupakan pelajar dan pekerja yang pulang beraktivitas.

Mereka kerap memilih melawan arus demi mempersingkat waktu tempuh, terutama pada jalur dari arah barat menuju timur.

Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga menindak pengendara yang tidak mengenakan helm standar SNI serta yang berboncengan melebihi kapasitas.

Seluruh pelanggaran didokumentasikan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menggunakan kamera handheld sebagai bukti penindakan.

Setiap pelanggar menerima barcode untuk proses pengisian data dan pembayaran denda secara daring. Dengan sistem tersebut, proses penindakan dinilai lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu pelanggar yang terjaring mengaku baru memahami kesalahannya setelah mendapat penjelasan dari petugas.

Ia sebelumnya menganggap melawan arus sebagai jalan pintas tanpa menyadari risiko kecelakaan yang dapat terjadi.

Dalam operasi singkat tersebut, petugas menindak sedikitnya 10 kendaraan roda dua.

Selain penindakan, Satlantas Polres Kendal juga memberikan sosialisasi langsung agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

Melalui kegiatan ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu, menggunakan helm standar, serta melengkapi dokumen kendaraan.

Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kendal. (ra)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kebakaran Hebat Terjang Pasar Modern BSB, Diduga Berawal dari Tabung Gas Bocor

26 Juli 2026 - 13:00 WIB

Festival Tongtek Kabumi Desa Bringin Jepara Berlangsung Meriah

26 Juli 2026 - 09:51 WIB

Asri FC Juara Wurja Cup Jilid I 2026 Usai Taklukkan PGRI Paguyangan FC 2-1 di Laga Final

26 Juli 2026 - 09:44 WIB

Polsek Adiwerna Gencarkan Edukasi Anti-Bullying, Ratusan Siswa SDN 1 Penarukan Diberi Pemahaman Sejak Dini

25 Juli 2026 - 21:18 WIB

Ahmad Luthfi Dorong IWAPI Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Naik Kelas

25 Juli 2026 - 20:08 WIB

RSU Siti Asiyah Bumiayu Hadirkan Layanan Dokter Spesialis Gratis Melalui Program SPELING

25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Trending di Daerah