JEPARA, Kabarjateng.id – Menjelang berakhirnya tahun 2025 dan menyongsong pergantian tahun menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, mengeluarkan sejumlah imbauan penting bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan dan pelaksanaan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar perayaan malam tahun baru di seluruh Indonesia berlangsung aman, tertib, serta memiliki makna sosial bagi sesama.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Eko Adi Prayitno, sekaligus Kasatgas Humas Ops Lilin Candi 2025, menyampaikan bahwa imbauan ini bukan hanya seremonial tahunan, tetapi bentuk keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara lebih santun.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Jepara bergerak satu komando dengan arahan Kapolri.
“Kami mengikuti instruksi Kapolri bahwa perayaan tahun baru tahun ini tidak menggunakan petasan dan pesta kembang api. Kebijakan tersebut merupakan bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah, termasuk wilayah di Sumatera yang terdampak banjir dan longsor,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk tidak melakukan aksi konvoi, balap liar, ataupun kegiatan ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Jepara juga mengingatkan agar warga tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta minuman beralkohol atau penyalahgunaan narkoba, serta tetap menjaga ketertiban umum.
Momentum tahun baru, menurut Ipda Eko, seharusnya dijadikan kesempatan memperkuat hubungan sosial dan nilai keagamaan.
Warga dianjurkan meningkatkan ibadah, mempererat toleransi antar umat beragama, serta mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang memiliki manfaat, misalnya doa bersama keluarga, kegiatan sosial, atau aksi solidaritas bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Bagi warga yang akan bepergian, Polres Jepara juga mengingatkan agar memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, termasuk mematikan listrik, kompor, serta mengunci pintu rumah dengan benar.
Antisipasi itu diperlukan guna mencegah terjadinya kebakaran maupun tindak kejahatan.
Melalui imbauan ini, Polres Jepara berharap pergantian tahun menuju 2026 menjadi momentum yang tidak hanya meriah, tetapi juga penuh makna serta tetap mencerminkan suasana kebersamaan dan kepedulian sosial.
Polri juga menegaskan komitmennya hadir menjaga situasi kamtibmas agar warga dapat menjalani Natal dan Tahun Baru dengan aman, damai, dan nyaman. (ks)






