Menu

Mode Gelap
 

Kabar Demak

Pelajar Demak Bubarkan Geng dan Ikrar Tinggalkan Kekerasan

badge-check


					Pelajar Demak Bubarkan Geng dan Ikrar Tinggalkan Kekerasan Perbesar

DEMAK | Kabarjateng.id – Sejumlah pelajar di Kabupaten Demak memilih mengakhiri aktivitas kelompok yang dinilai berpotensi memicu tawuran.

Mereka mendeklarasikan pembubaran “Base Otomotif dan Pelajar Sinting” sekaligus berikrar meninggalkan kekerasan.

Deklarasi berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Rabu (23/9/2026) pagi.

Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mencegah tawuran pelajar kembali terjadi.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Demak Kompol Yuniarto Assyidiq, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak Dr. H. Abdur Rouf, perwakilan Dinas Sosial, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Tengah, kepala sekolah dan madrasah, orang tua atau wali murid, serta para pelajar.

Pembubaran kelompok dilakukan setelah sejumlah kejadian tawuran pelajar terjadi di wilayah Demak pada awal September 2026.

Kondisi itu mendorong kepolisian bersama sekolah, keluarga dan sejumlah pihak terkait memperkuat langkah pencegahan.

Wakapolres Demak Kompol Yuniarto Assyidiq menekankan bahwa deklarasi bukan sekadar kegiatan formal.

Menurutnya, komitmen tersebut harus dilanjutkan melalui pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Ia menjelaskan, kepolisian tidak melarang pelajar berteman atau membentuk komunitas.

Yang menjadi perhatian adalah aktivitas kelompok yang berkembang menjadi permusuhan, kekerasan atau tindakan yang mengganggu keamanan.

“Yang kita bubarkan bukan pertemanan. Yang kita hentikan adalah budaya kekerasan, permusuhan, dan perilaku yang merusak masa depan,” kata Yuniarto.

Dalam ikrar tersebut, para pelajar menyatakan membubarkan diri dan tidak lagi terlibat dalam kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mereka juga berkomitmen menjauhi tawuran, konvoi, balap liar, penganiayaan, kekerasan serta penggunaan senjata atau benda berbahaya.

Komitmen itu tidak hanya berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Aktivitas di media sosial juga menjadi perhatian.

Para pelajar menyatakan tidak akan memanfaatkan media sosial untuk mengajak tawuran, menyebarkan provokasi, melakukan tantangan antarkelompok atau mengunggah konten yang dapat memicu konflik.

Mereka juga berikrar menjauhi narkoba, minuman keras, judi online dan berbagai kegiatan yang dapat menghambat masa depan.

Yuniarto mengingatkan agar energi anak muda tidak berhenti pada aktivitas yang tidak produktif.

Menurutnya, minat pelajar di berbagai bidang justru dapat diarahkan menjadi wadah kreativitas.

Pelajar yang menyukai otomotif dapat mengembangkan komunitas secara positif.

Sementara minat di bidang olahraga dan teknologi bisa diarahkan untuk mengikuti kompetisi, menghasilkan karya maupun meraih prestasi.

“Kalau ingin dikenal, dikenallah karena prestasi, bukan karena tawuran,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak Dr. H. Abdur Rouf mengapresiasi langkah yang dilakukan para pelajar.

Ia menegaskan bahwa persoalan kenakalan dan kekerasan di kalangan pelajar tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja.

Sekolah, orang tua, kepolisian, masyarakat dan para siswa harus memiliki peran masing-masing dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman.

Menurut Abdur Rouf, deklarasi harus dibuktikan melalui perubahan perilaku dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Anak-anak kami juga dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Yang sudah terjadi tetap harus ada tindakan nyata dan tindakan pencegahan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa para pelajar memiliki kesempatan panjang untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan.

Potensi yang mereka miliki harus diarahkan untuk kegiatan yang memberi manfaat.

“Talenta anak-anak silakan dikembangkan, tetapi bukan pada hal-hal yang tidak perlu dan tidak produktif bagi anak-anak,” katanya.

Di sisi lain, Polres Demak meminta orang tua meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak, terutama setelah jam sekolah dan ketika menggunakan media sosial.

Sekolah juga diminta memperkuat pendampingan. Bhabinkamtibmas dan Polsek di wilayah masing-masing didorong membangun komunikasi dengan pihak sekolah untuk mengetahui potensi persoalan sejak dini.

FKPM juga diharapkan berperan sebagai ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah konflik serta mencari penyelesaian secara bersama-sama.

Yuniarto menegaskan bahwa Polres Demak akan mengutamakan langkah preventif dan pembinaan.

Namun, proses hukum tetap dapat dilakukan apabila terdapat pihak yang sengaja mengajak atau mengorganisasi kekerasan, membawa senjata, atau melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.

Deklarasi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi pelajar Demak untuk mengubah citra kelompok mereka.

Pertemanan tetap dapat dipertahankan, tetapi aktivitasnya diarahkan pada kegiatan yang sehat, kreatif dan berprestasi.

“Gengnya kita bubarkan, permusuhannya kita hentikan, pertemanannya tetap kita jaga, dan masa depan kalian kita selamatkan bersama,” pungkas Yuniarto. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

HUT ke-24 Propam Polri, Polisi Kirim 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kendal

23 September 2026 - 13:45 WIB

Kapolda Jateng Tinjau Skrining TB di Tegal, TOSS TB Diperkuat untuk Temukan Kasus Lebih Dini

23 September 2026 - 13:34 WIB

Polisi Edukasi 299 Siswa MI Miftahul Ulum Boyolali, Tekankan Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

23 September 2026 - 09:04 WIB

Api Berkobar di Tebing Si Gandul Bumijawa, Polisi Cegah Kebakaran Masuk Hutan Pinus

23 September 2026 - 08:55 WIB

Bau Tak Sedap dari Rumah Bikin Warga Griya Dukuh Asri Curiga, Lansia Ditemukan Meninggal

23 September 2026 - 08:37 WIB

Razia Blok Hunian Digencarkan, Kanwil Ditjenpas Jateng Pastikan Lapas dan Rutan Aman

23 September 2026 - 08:12 WIB

Trending di KABAR JATENG