DEMAK, Kabarjateng.id – Forkopimda Kabupaten Demak bersama perangkat daerah, Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menegaskan komitmen pemberantasan penyakit masyarakat serta penguatan stabilitas keamanan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H.
Mereka menyampaikan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, Senin (23/2/2026).
Kapolres: Penyakit Masyarakat Ancam Masa Depan Generasi
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menegaskan jajaran Polres Demak siap mengambil langkah tegas dan terukur untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama dari ancaman penyakit masyarakat yang masih menjadi tantangan serius.
Menurut AKBP Samel, masyarakat mengenal Kabupaten Demak sebagai Kota Wali dengan identitas religius dan historis yang kuat.
Namun dinamika sosial seperti perjudian, termasuk judi daring, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, hingga aksi premanisme masih mengancam ketertiban umum.
“Penyakit masyarakat bukan sekadar pelanggaran hukum. Praktik itu memicu dekadensi moral dan melahirkan berbagai tindak pidana lain,” ujar AKBP Samel.
“Jika masyarakat membiarkannya, praktik tersebut akan merusak masa depan generasi penerus di Kabupaten Demak,” lanjutnya.
Pendekatan Represif dan Preventif Berjalan Seimbang
Kapolres menekankan Polres Demak akan menindak setiap pelaku penyakit masyarakat secara profesional dan terukur.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa aparat tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata.
Karena itu, ia mendorong alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mengintensifkan pencerahan moral serta edukasi keagamaan.
Ia menilai pendekatan kultural dan spiritual mampu memperkuat daya tahan sosial masyarakat.
Instruksi Penguatan Tiga Pilar Kamtibmas
AKBP Samel menginstruksikan seluruh Kapolsek untuk memperkuat sinergi tiga pilar Kamtibmas bersama camat dan danramil.
Ia juga meminta mereka memberdayakan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta kepala desa guna mendeteksi potensi kerawanan sejak awal.
Polres Demak turut mendukung Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Satpol PP, dalam menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum, termasuk menertibkan tempat hiburan ilegal dan mengawasi peredaran minuman keras.
“Penanggulangan penyakit masyarakat menuntut tanggung jawab bersama. Kita harus menunjukkan komitmen kuat dan menghadirkan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegasnya.
Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H
Seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan kemudian menandatangani Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H sebagai bentuk komitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci hingga Idul Fitri.
Bupati Demak Eisti’anah menegaskan seluruh instansi harus meningkatkan kesiapan menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat selama Ramadhan.
“Ramadhan hingga Idul Fitri selalu meningkatkan mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Karena itu, kita harus memperkuat koordinasi lintas sektoral agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tertib,” ujar Eisti’anah.
Ia meminta instansi terkait menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, memastikan kesiapan jalur transportasi serta infrastruktur, menyiagakan layanan kesehatan selama 24 jam, dan mengawasi pusat perbelanjaan serta destinasi wisata secara ketat.
“Sinergi menjadi kunci. Kita harus bergerak bersama, menyusun langkah yang komprehensif, cepat, dan tepat sasaran demi mewujudkan Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (di)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.