DEMAK, Kabarjateng.id – Kericuhan mewarnai acara hiburan orkes musik di Lapangan Desa Wilalung, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Senin (23/3/2026).
Dalam insiden tersebut, dua warga mengalami luka setelah terkena lemparan batu saat melintas di lokasi.
Kronologi Kericuhan
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, menjelaskan bahwa kegiatan hiburan menghadirkan orkes musik Romansa dari Jepara dan berlangsung sejak siang hingga sore hari. Situasi awal berjalan aman sebelum akhirnya memanas.
“Sekelompok pemuda sekitar 100 orang datang dari arah Kudus dan Pati, lalu memicu gesekan dengan pemuda setempat,” ujar Nu’man, Rabu (25/3/2026).
Ketegangan itu kemudian berkembang menjadi bentrokan terbuka yang memicu kepanikan di sekitar lokasi acara.
Aparat Kendalikan Situasi
Aparat gabungan TNI, Polri, dan Linmas langsung bergerak cepat mengendalikan situasi.
Petugas mendorong massa keluar dari area hiburan hingga ke arah Jembatan Kapiro, yang menjadi akses penghubung Kudus dan Pati menuju Demak.
Langkah ini bertujuan mencegah kericuhan meluas sekaligus menjaga keamanan warga di sekitar lokasi.
Warga Alami Luka
Saat proses pembubaran berlangsung, sejumlah oknum justru melempar batu ke arah petugas dan warga.
Dua orang yang melintas di jembatan ikut terkena lemparan tersebut.
“Petugas langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Gajah 2 untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Kedua korban bernama Nadila Ardiatus Siva (18) dan Muhammad Nauval (8), warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Keduanya mengalami luka lecet di bagian kepala.
Panitia Tanggung Biaya Pengobatan
Panitia penyelenggara kegiatan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Selain itu, panitia juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian.
Pihak keluarga korban memilih tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
Polisi Kejar Pelaku
Aparat kepolisian terus memburu pelaku pelemparan batu. Petugas mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman video di lokasi kejadian, untuk mengungkap identitas pelaku.
“Petugas masih mendalami video yang beredar untuk mengidentifikasi pelaku,” tegas Nu’man.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama mengikuti kegiatan hiburan.
Warga juga perlu menghindari provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Call Center 110 agar petugas cepat menindaklanjuti. (liem)






