Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Batang

Dugaan Keracunan MBG di Batang Disorot Ombudsman, 22 Orang Masih Dirawat

badge-check


					Dugaan Keracunan MBG di Batang Disorot Ombudsman, 22 Orang Masih Dirawat Perbesar

BATANG | Kabarjateng.id – Dugaan keracunan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, mendapat perhatian Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, bersama tim turun langsung melakukan monitoring dan koordinasi terkait penanganan kejadian tersebut pada Jumat, 25 September 2026.

Monitoring dilakukan di Kantor Bupati Batang dan Puskesmas Bawang.

Ombudsman menggali perkembangan penanganan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, hingga langkah pemerintah daerah dalam merespons kejadian tersebut.

Farida mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang telah membentuk Satgas MBG.

Tim tersebut bertugas mengantisipasi, mengoordinasikan, sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Sementara itu, sampel yang berkaitan dengan dugaan kejadian keracunan telah diperiksa di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Yogyakarta.

Menurut Farida, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi penting untuk mengetahui secara ilmiah kondisi maupun kemungkinan penyebab kejadian tersebut.

Karena itu, Ombudsman belum menarik kesimpulan mengenai penyebab dugaan keracunan sebelum hasil pemeriksaan dari instansi berwenang diterbitkan.

Dalam koordinasi dengan Ombudsman, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang menyampaikan bahwa biaya perawatan masyarakat yang terdampak dan menjalani pengobatan di rumah sakit pemerintah maupun puskesmas akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Batang.

Farida mengapresiasi respons sejumlah puskesmas dan RSUD di Kabupaten Batang yang dinilai cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Namun, Ombudsman juga menyoroti aspek tanggung jawab apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya keterkaitan antara kejadian tersebut dengan makanan MBG.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan makanan MBG menjadi penyebab, menurut Farida, tanggung jawab pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu dikaji secara menyeluruh.

Hal itu, kata dia, berkaitan dengan kewajiban pengelola memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan dan kelayakan.

Farida menyebut persoalan tersebut dapat menjadi bagian dari evaluasi pelayanan publik apabila terbukti terdapat kelalaian dalam penyelenggaraan MBG yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Setiap SPPG harus lebih berhati-hati dan memenuhi standar dalam menyediakan MBG kepada penerima manfaat,” ujar Farida.

Dalam monitoring di Puskesmas Bawang, Ombudsman masih menemukan 22 pasien yang menjalani rawat inap.
Salah satu pasien yang ditemui Farida merupakan seorang lansia.

Ia mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG yang sebelumnya dibawa pulang oleh anggota keluarganya.

Makanan tersebut awalnya diperuntukkan bagi cucunya. Namun karena tidak dikonsumsi, makanan itu kemudian dimakan oleh sang kakek agar tidak terbuang.

Tidak lama setelah mengonsumsi makanan tersebut, lansia itu merasa tidak enak badan dan kemudian mendatangi Puskesmas Bawang untuk mendapatkan penanganan.

Farida menilai respons cepat petugas Puskesmas Bawang menjadi bagian penting dalam pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Di sisi lain, temuan itu juga menjadi perhatian Ombudsman karena makanan MBG yang semestinya dikonsumsi penerima manfaat dapat dibawa pulang dan dikonsumsi anggota keluarga lain.

Ombudsman mendorong adanya edukasi yang lebih kuat kepada penerima manfaat mengenai cara menyimpan makanan, batas waktu konsumsi, penanganan makanan setelah diterima, serta risiko memberikan makanan tersebut kepada orang lain.

“Keamanan pangan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan MBG,” tegas Farida.

Menurutnya, aspek keamanan pangan semakin penting karena penerima manfaat MBG berasal dari kelompok dengan karakteristik dan kebutuhan berbeda, mulai dari peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui hingga anak balita.

Ombudsman berharap hasil pemeriksaan laboratorium dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MBG di Batang dapat menjadi dasar perbaikan sistem.

Perbaikan tersebut mencakup penguatan pengawasan, pencegahan, standar pengolahan dan distribusi makanan, serta respons pelayanan ketika terjadi persoalan.

Dengan demikian, program MBG diharapkan tetap berjalan sesuai standar sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh penerima manfaat. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Nawal Yasin Dorong Penguatan Tiga Pilar Layanan untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

29 September 2026 - 17:00 WIB

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Koramil Bantarkawung Salurkan Air Bersih

29 September 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Brebes Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Bumiayu, Dua Orang Diamankan

29 September 2026 - 16:19 WIB

Taj Yasin Dorong Perluasan Program Satu OPD Satu Desa untuk Tekan Kemiskinan Jateng

29 September 2026 - 16:14 WIB

75 Kali Donor Darah, Warga Jateng Sumbangkan 37,5 Liter untuk Kemanusiaan

29 September 2026 - 15:48 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Evaluasi Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

29 September 2026 - 15:31 WIB

Trending di Berita TNI