Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua dan Menantu Jadi Kurir

badge-check


					Polda Jateng Bongkar Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua dan Menantu Jadi Kurir Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Kedungpane, Kota Semarang.

Polisi mengamankan dua perempuan yang punya peran sebagai kurir, yang memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu.

Kasus ini petugas ungkap setelah masyarakat memberikan informasi dugaan edaran narkotika yang mereka kendalikan dari dalam lapas.

Kemudian, menindaklanjuti laporan itu, tim Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng yang dipimpin Kompol Edi Hartono langsung gerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Kurir Sembunyikan Sabu di Telapak Kaki

Selanjutnya, pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan inisial AP di area parkir Lapas Kedungpane.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, mereka menemukan upaya penyelundupan dua paket sabu yang mereka sembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi di Lapas Kedungpane.

Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku menerima barang tersebut dari ANF, yang merupakan ibu mertuanya.

Ia mereka janjikan upah sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket narkotika kepada seorang narapidana di dalam lapas.

Pengembangan Kasus, Mertua Ikut Diamankan

Selanjutnya, Polisi mengembangkan kasus ini dan mengamankan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur.

Dalam pemeriksaan, ANF mengakui perannya sebagai pihak yang mengatur pengiriman sekaligus menjadi penghubung dengan jaringan di dalam lapas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya praktik pengendalian peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Pelaku menggunakan modus menyembunyikan barang di bagian tubuh untuk mengelabui petugas. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Diduga Dikendalikan Narapidana

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang narapidana inisial AS yang menjadi pengendali jaringan dari dalam Lapas Kedungpane.

Polisi juga mengungkap bahwa ANF menerima imbalan sebesar Rp7,5 juta, yang sebagian telah ia terima.

Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi Ajak Masyarakat Waspada

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengingatkan bahwa edaran narkotika kini semakin kompleks dan bisa melibatkan hubungan keluarga.

“Jangan mudah tergiur keuntungan sesaat. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan kaitannya dengan narkotika.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti petugas amankan di Mapolda Jawa Tengah.

Selanjutnya, Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang ikut dan memastikan proses hukum berjalan tuntas. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Lepas Keberangkatan Panglima TNI Usai Kunjungan Kerja di Jawa Tengah

1 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Santri Ponpes Al-Musthofa Ngeboran Berhasil Menjadi Peserta Terbaik untuk Mengikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional SINTESIS KPK RI 2026

1 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Tutup Lomba Pleton Tangkas 2026, Yonif 400/BR Raih Juara Umum

31 Juli 2026 - 20:37 WIB

Bupati Brebes Dorong Sinergi CSR Rumah Sakit untuk Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Tekan Stunting

31 Juli 2026 - 20:15 WIB

UPT DPU Bumiayu Verifikasi Jalan Prioritas, Siapkan Usulan Penanganan Infrastruktur Tahun 2027

31 Juli 2026 - 19:59 WIB

PMI Jateng Diminta Perkuat Respons Bencana, Ahmad Luthfi: Harus Jadi Garda Terdepan

31 Juli 2026 - 18:50 WIB

Trending di KABAR JATENG