Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 26 Apr 2026 09:03 WIB

Polda Jateng Bongkar Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua dan Menantu Jadi Kurir


					Polda Jateng Bongkar Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua dan Menantu Jadi Kurir Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Kedungpane, Kota Semarang.

Polisi mengamankan dua perempuan yang punya peran sebagai kurir, yang memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu.

Kasus ini petugas ungkap setelah masyarakat memberikan informasi dugaan edaran narkotika yang mereka kendalikan dari dalam lapas.

Kemudian, menindaklanjuti laporan itu, tim Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng yang dipimpin Kompol Edi Hartono langsung gerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Kurir Sembunyikan Sabu di Telapak Kaki

Selanjutnya, pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan inisial AP di area parkir Lapas Kedungpane.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, mereka menemukan upaya penyelundupan dua paket sabu yang mereka sembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi di Lapas Kedungpane.

Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku menerima barang tersebut dari ANF, yang merupakan ibu mertuanya.

Ia mereka janjikan upah sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket narkotika kepada seorang narapidana di dalam lapas.

Pengembangan Kasus, Mertua Ikut Diamankan

Selanjutnya, Polisi mengembangkan kasus ini dan mengamankan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur.

Dalam pemeriksaan, ANF mengakui perannya sebagai pihak yang mengatur pengiriman sekaligus menjadi penghubung dengan jaringan di dalam lapas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya praktik pengendalian peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Pelaku menggunakan modus menyembunyikan barang di bagian tubuh untuk mengelabui petugas. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Diduga Dikendalikan Narapidana

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang narapidana inisial AS yang menjadi pengendali jaringan dari dalam Lapas Kedungpane.

Polisi juga mengungkap bahwa ANF menerima imbalan sebesar Rp7,5 juta, yang sebagian telah ia terima.

Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi Ajak Masyarakat Waspada

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengingatkan bahwa edaran narkotika kini semakin kompleks dan bisa melibatkan hubungan keluarga.

“Jangan mudah tergiur keuntungan sesaat. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan kaitannya dengan narkotika.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti petugas amankan di Mapolda Jawa Tengah.

Selanjutnya, Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang ikut dan memastikan proses hukum berjalan tuntas. (dkp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sekda Jateng Soroti Peran Olahraga bagi Veteran: Bangun Kebersamaan hingga Jaga Kesehatan

26 April 2026 - 10:02 WIB

Aksi Debt Collector di Semarang Bikin Heboh, Laporan Palsu Damkar Berujung Sanksi Unik

26 April 2026 - 09:41 WIB

Polres Jepara Rombak Struktur, Pejabat Utama dan Kapolsek Berganti

26 April 2026 - 09:27 WIB

Spektakuler..! Turnamen Sepak Bola Berhadiah Rp 50 Juta, Wurja Cup 2026 Siap Bergulir di Kalijurang Tonjong

26 April 2026 - 05:34 WIB

Debt Collector “Mata Elang” Resahkan Warga, ELBEHA Barometer Desak Penindakan Tegas

25 April 2026 - 19:22 WIB

ADP Perkenalkan Dua Buku Strategis di UIN Walisongo, Dorong Islam Moderat dan Responsif Zaman

25 April 2026 - 19:05 WIB

Trending di KABAR JATENG