Menu

Mode Gelap
 

Headline

Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf Mahasiswa Terkait Kerusuhan May Day

badge-check


					Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf Mahasiswa Terkait Kerusuhan May Day Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina, menerima langsung permohonan maaf dari lima mahasiswa yang terlibat dalam insiden kerusuhan saat aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Mei 2025 lalu.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Wali Kota Semarang pada Selasa (8/7), di mana para mahasiswa hadir didampingi oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Semarang.

Kelima mahasiswa yang saat ini berstatus sebagai tahanan kota tersebut adalah Muhammad Akmal Sajid, Kemal Maulana, Afta Dhiaulhaq Al Falis, Jovan, dan Afrizal.

Dalam pertemuan itu, satu per satu dari mereka menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas tindakan mereka yang sempat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Afta, mahasiswa dari Unnes, menyampaikan penyesalannya atas tindakan yang telah dilakukan saat aksi.

Ia mengakui bahwa dirinya melempar barikade taman milik Pemerintah Kota Semarang ke dalam area Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.

“Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, saya ingin berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ucapnya.

Agustina menyampaikan apresiasinya atas sikap para mahasiswa yang bersedia datang langsung untuk meminta maaf.

Ia menyebut bahwa para pemimpin BEM telah menunjukkan tanggung jawab dengan mengantar rekan-rekannya yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.

“Saya senang ketika ada mahasiswa yang datang secara terbuka seperti ini. Artinya masih ada kesadaran dan kemauan untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Menurut Agustina, aksi yang berujung anarkis tersebut terjadi kemungkinan karena kurangnya pengalaman para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa tetap memiliki peran penting sebagai agen perubahan, namun harus tetap mempertimbangkan situasi dan batas etika.

“Mahasiswa harus tetap kritis, menjadi pendorong perubahan. Tapi, sebagai kaum intelektual, tindakan kalian harus berdasarkan pertimbangan yang matang. Ketika situasi mulai tidak kondusif, seharusnya bisa mengendalikan diri,” lanjutnya.

Agustina juga menekankan bahwa setiap bentuk perusakan terhadap fasilitas umum sangat merugikan, karena dibangun melalui dana dari masyarakat.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan mahasiswa bisa mengekspresikan diri secara lebih dewasa dan bertanggung jawab.

“Tidak perlu dengan aksi anarkis untuk menyampaikan pendapat. Kami memaafkan, dan semoga kalian bisa segera kembali ke aktivitas normal dan menyalurkan aspirasi dengan cara yang lebih bijak,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Lima di antaranya kemudian mendapat pengalihan status menjadi tahanan kota karena adanya jaminan dari pihak kampus serta masih menjalani proses pendidikan. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pusdikmin Polri Bawa 65 Peserta PKN II Belajar Langsung Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bali

10 September 2026 - 17:34 WIB

Polisi dan Puskesmas Evakuasi ODGJ yang Mengamuk di Talang

10 September 2026 - 17:26 WIB

Usia Bukan Penghalang! PKBM Al Hidayah Buka Pintu Belajar Kesempatan Kedua bagi Warga Sragen untuk Meraih Cita-Cita

10 September 2026 - 17:19 WIB

Geger! Warga Penggaron Kidul Semarang Temukan Bayi Laki-Laki dalam Kardus

10 September 2026 - 14:26 WIB

Kafilah Papua Barat Daya Puji Sambutan Jateng, Selendang Rajut Jepara Jadi Simbol Persaudaraan

10 September 2026 - 12:47 WIB

Kapolres Kudus Ingatkan Pelajar SMA NU Al Ma’ruf soal Disiplin dan Kenakalan Remaja

10 September 2026 - 11:46 WIB

Trending di Daerah