Menu

Mode Gelap
 

Headline

Truk Material Tanpa Penutup Timbulkan Bahaya, Polres Jepara Lakukan Penindakan

badge-check


					Truk Material Tanpa Penutup Timbulkan Bahaya, Polres Jepara Lakukan Penindakan Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Keberadaan truk pengangkut material seperti pasir dan batu yang melintas di jalan tanpa penutup bak belakangnya semakin meresahkan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor.

Material yang terhambur di jalan kerap mengenai pengguna jalan lain, sehingga membahayakan keselamatan.

Menanggapi keluhan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) turun tangan dengan melakukan patroli serta penindakan terhadap kendaraan angkutan yang tidak sesuai aturan.

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa tindakan ini diawali dari banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun layanan aduan resmi Polri, seperti WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110.

“Keluhan masyarakat ini kami terima terus-menerus. Maka dari itu, kami melakukan upaya persuasif terlebih dahulu dengan menegur para pengemudi truk. Namun jika tetap membandel, akan kami lakukan penindakan tegas,” ujar AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara, Kamis (31/7/2025).

Ia menegaskan bahwa truk yang mengangkut material wajib menutup bak muatannya demi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, material yang terjatuh bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan melanggar peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

“Bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga bisa mencelakakan orang lain. Oleh karena itu, pengemudi harus lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap muatan yang dibawanya,” tegasnya.

Dalam penindakan yang dilakukan pada Rabu (30/7/2025), petugas menemukan beberapa truk masih melanggar ketentuan tersebut. Truk-truk tersebut langsung dikenai sanksi tilang di tempat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan kendaraan yang berpotensi membahayakan, terutama truk yang tidak menutup bak muatan materialnya.

“Silakan laporkan ke kami jika menemui pelanggaran serupa, baik melalui WhatsApp Siraju maupun Call Center Polri. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Jepara dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (kus)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Aduan Warga Masuk Lewat 110, Polisi Bongkar Judi Dadu Digital di Pos Kamling Kudus

13 September 2026 - 17:56 WIB

Siswa SMPN 1 Bumiayu Tampil Memukau di Penutupan GBF 2026, Angkat Seni Tradisi dan Kreativitas Pelajar

13 September 2026 - 17:46 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Semarang Bergema dengan Syiar Al-Qur’an

13 September 2026 - 11:38 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Pancarkan Pesan Damai dan Persatuan

13 September 2026 - 10:40 WIB

Gebyar Bumiayu Fair 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Pengunjung Meriahkan Malam Terakhir di Lapangan Asri Bumiayu

13 September 2026 - 10:04 WIB

Mars MTQ Bergema dari SDN Petompon 02, Murid Ikut Ukir Rekor MURI Kota Semarang

13 September 2026 - 09:59 WIB

Trending di KABAR JATENG