Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 9 Remaja Anggota Perguruan Silat Usai Konvoi dan Geber Motor di Jalan Raya

badge-check


					Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 9 Remaja Anggota Perguruan Silat Usai Konvoi dan Geber Motor di Jalan Raya Perbesar

SURAKARTA, Kabarjateng.id – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan sembilan remaja yang diketahui merupakan anggota dari salah satu perguruan silat.

Mereka ditangkap setelah melakukan konvoi sambil menggeber sepeda motor secara ugal-ugalan di sepanjang ruas Jalan Adi Sucipto hingga Jalan Letjen Suprapto, pada Minggu (20/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SiK, aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan serta keresahan di kalangan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Kami menerima laporan dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya iring-iringan kelompok pesilat yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum, terutama di kawasan Jalan Adi Sumarmo dan Jalan Adi Sucipto,” jelasnya.

Merespons laporan tersebut, Tim Sparta segera diterjunkan ke lokasi. Ketika rombongan melintas di depan SMK Negeri 5 Surakarta, petugas langsung melakukan penghadangan dan membubarkan massa.

Tak lama berselang, saat menyisir wilayah Jalan Kahuripan, Sumber, Kecamatan Banjarsari, petugas kembali berhasil mengamankan sembilan remaja dari kelompok tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku baru saja mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Lapangan Mojosongo. Usai acara resmi, mereka melanjutkan konvoi di jalan raya secara ugal-ugalan,” imbuh Kompol Arfian.

Adapun identitas dari para remaja yang diamankan yaitu satu perempuan berinisial RYA (18) asal Solo, serta delapan laki-laki, yakni FAP (18) warga Boyolali, MR (18) dan RAS (16) dari Karanganyar, BR (18) dari Boyolali, ARD (17) dan RW (16) dari Karanganyar, serta OAK (17) dan RSP (19) dari Solo.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 4 kain berwarna hijau, 3 atasan seragam bela diri, 5 unit sepeda motor, serta 7 unit ponsel.

Selanjutnya, kesembilan remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan kepada petugas piket Reskrim guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Saat ini, mereka telah dijemput oleh orang tua masing-masing dan telah membuat surat pernyataan serta menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya,” pungkas Kompol Arfian. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kadus IV Resmi Dilantik, Pemdes Wanatirta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Warga

17 Juni 2026 - 10:22 WIB

Cleaning Service di Bergas Laporkan Dugaan Penganiayaan Rekan Kerja ke Polisi

17 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kapolres Demak Cup Season 2 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sports Muda Berprestasi

16 Juni 2026 - 20:03 WIB

Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi untuk Jawa Tengah

16 Juni 2026 - 11:55 WIB

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

Trending di KABAR JATENG