Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 9 Remaja Anggota Perguruan Silat Usai Konvoi dan Geber Motor di Jalan Raya

badge-check


					Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 9 Remaja Anggota Perguruan Silat Usai Konvoi dan Geber Motor di Jalan Raya Perbesar

SURAKARTA, Kabarjateng.id – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan sembilan remaja yang diketahui merupakan anggota dari salah satu perguruan silat.

Mereka ditangkap setelah melakukan konvoi sambil menggeber sepeda motor secara ugal-ugalan di sepanjang ruas Jalan Adi Sucipto hingga Jalan Letjen Suprapto, pada Minggu (20/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SiK, aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan serta keresahan di kalangan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Kami menerima laporan dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya iring-iringan kelompok pesilat yang membuat kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum, terutama di kawasan Jalan Adi Sumarmo dan Jalan Adi Sucipto,” jelasnya.

Merespons laporan tersebut, Tim Sparta segera diterjunkan ke lokasi. Ketika rombongan melintas di depan SMK Negeri 5 Surakarta, petugas langsung melakukan penghadangan dan membubarkan massa.

Tak lama berselang, saat menyisir wilayah Jalan Kahuripan, Sumber, Kecamatan Banjarsari, petugas kembali berhasil mengamankan sembilan remaja dari kelompok tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku baru saja mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Lapangan Mojosongo. Usai acara resmi, mereka melanjutkan konvoi di jalan raya secara ugal-ugalan,” imbuh Kompol Arfian.

Adapun identitas dari para remaja yang diamankan yaitu satu perempuan berinisial RYA (18) asal Solo, serta delapan laki-laki, yakni FAP (18) warga Boyolali, MR (18) dan RAS (16) dari Karanganyar, BR (18) dari Boyolali, ARD (17) dan RW (16) dari Karanganyar, serta OAK (17) dan RSP (19) dari Solo.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 4 kain berwarna hijau, 3 atasan seragam bela diri, 5 unit sepeda motor, serta 7 unit ponsel.

Selanjutnya, kesembilan remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan kepada petugas piket Reskrim guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Saat ini, mereka telah dijemput oleh orang tua masing-masing dan telah membuat surat pernyataan serta menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya,” pungkas Kompol Arfian. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Jalan Keluar Konflik Lahan di Jateng

16 September 2026 - 08:18 WIB

MTQ Nasional XXXI di Semarang Buka Ruang bagi Disabilitas Tuli Lewat Tartil Al-Qur’an Isyarat

16 September 2026 - 08:07 WIB

Sumarno Dorong Sekolah Rakyat Disiapkan hingga Pendidikan Tinggi

16 September 2026 - 08:00 WIB

Razia Gabungan Digelar, Lapas Semarang Sasar Barang Terlarang di Blok Hunian

16 September 2026 - 00:44 WIB

Dua Mahasiswa Unwahas Bawa Jawa Tengah Raih Juara Harapan 1 Peksiminas 2026

15 September 2026 - 19:46 WIB

Rutan Salatiga Perkuat Kesiapsiagaan, Seluruh Senjata Api Jalani Pemeriksaan

15 September 2026 - 15:32 WIB

Trending di Daerah