Menu

Mode Gelap
 

Headline

Ribuan Eks Karyawan PT Sritex Belum Terima Pesangon, Gubernur Ahmad Luthfi Siap Panggil Kurator

badge-check


					Ribuan Eks Karyawan PT Sritex Belum Terima Pesangon, Gubernur Ahmad Luthfi Siap Panggil Kurator Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Ribuan mantan pekerja PT Sritex masih menanti kepastian pembayaran pesangon usai perusahaan tekstil raksasa itu dinyatakan pailit.

Kondisi ini mendorong ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).

Dalam aksi tersebut, perwakilan Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit KSPSI Jawa Tengah, Eko Widaryanto, menjelaskan bahwa sudah hampir tujuh bulan sejak PHK massal diberlakukan, hak pesangon sekitar 8.500 karyawan belum juga dibayarkan.

Menurutnya, keterlambatan ini salah satunya dipicu oleh lambannya kinerja kurator dalam melakukan penilaian hingga pelelangan aset perusahaan.

“Kita menekan kurator karena proses kerjanya sangat lambat,” ujar Eko.

Ia menambahkan, kondisi para eks buruh kian sulit karena mayoritas belum kembali bekerja.

Dari ribuan orang yang terdampak, hanya sekitar 5–10 persen yang sudah terserap di perusahaan lain.

Hal itu juga dipengaruhi kabar simpang siur mengenai kemungkinan PT Sritex kembali beroperasi, sehingga sebagian pekerja menunda mencari pekerjaan baru.

Saat ini, para buruh hanya bisa mengandalkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, hak utama berupa pesangon dan tunjangan hari raya yang dijanjikan baru akan dibayarkan setelah aset Sritex terjual, tetapi hingga kini belum ada kepastian.

“Pak Gubernur tadi menyampaikan akan segera rapat dengan kurator. Jika dalam satu-dua hari belum ada perkembangan, kami akan terus menagih janji itu,” tegas Eko.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa pemerintah provinsi tidak tinggal diam.

Ia sudah memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersama Satgas PHK Jateng untuk segera menindaklanjuti.

Luthfi menegaskan, pihaknya akan memanggil kurator, pengacara perusahaan, hingga Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng untuk duduk bersama mencari solusi.

Ia ingin persoalan pesangon ini segera tuntas dan hak para buruh bisa dipenuhi.

“Kita rapatkan dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kurator, pengacara, dan pihak kepolisian kita undang untuk membahas persoalan Sritex. Fokus kita adalah mempercepat penyelesaian pesangon yang tertunda karena proses kurator belum selesai,” tegas Luthfi. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pelajar Demak Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Usut Dugaan Duel

10 September 2026 - 18:31 WIB

Wartawan Dihalangi saat Liputan MBG di Rembang, PWI Jateng Angkat Bicara

10 September 2026 - 18:17 WIB

Pusdikmin Polri Bawa 65 Peserta PKN II Belajar Langsung Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bali

10 September 2026 - 17:34 WIB

Polisi dan Puskesmas Evakuasi ODGJ yang Mengamuk di Talang

10 September 2026 - 17:26 WIB

Usia Bukan Penghalang! PKBM Al Hidayah Buka Pintu Belajar Kesempatan Kedua bagi Warga Sragen untuk Meraih Cita-Cita

10 September 2026 - 17:19 WIB

Geger! Warga Penggaron Kidul Semarang Temukan Bayi Laki-Laki dalam Kardus

10 September 2026 - 14:26 WIB

Trending di Headline