Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polres Demak dan Satgas Pangan Gelar Sidak, Pastikan Harga Beras di Pasar Tradisional Tetap Terkendali

badge-check


					Polres Demak dan Satgas Pangan Gelar Sidak, Pastikan Harga Beras di Pasar Tradisional Tetap Terkendali Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Demak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Bintoro, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan harga beras tetap stabil dan tidak melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa sidak dilakukan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya kenaikan harga beras dalam beberapa hari terakhir.

“Berdasarkan aturan, harga beras medium sebesar Rp13.500 dan premium Rp14.900 per kilogram. Namun di lapangan, kami masih menemukan beberapa pedagang yang menjual beras premium di kisaran Rp15.000 per kilogram. Kami langsung memberikan imbauan dan menempelkan daftar harga resmi agar pedagang serta pembeli mengetahui acuan harga yang benar,” ujar Iptu Anggah.

Ia menegaskan, pengawasan ini merupakan upaya pencegahan agar harga beras tidak melonjak lebih tinggi.

Jika masih ditemukan pedagang yang melanggar tanpa alasan yang jelas, Satgas Pangan akan menindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat kabupaten, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.

“Beberapa pedagang menyampaikan bahwa kenaikan disebabkan harga dari distributor yang ikut naik. Namun, kami tetap melakukan pemantauan agar tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Dhani Sardono, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengecekan serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Tujuan utamanya menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan pokok, khususnya beras, yang menunjukkan tren kenaikan pada minggu ketiga Oktober,” jelas Dhani.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan aturan di sektor pangan.

Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan harga, melindungi konsumen, serta mencegah terjadinya inflasi di wilayah Jawa Tengah.

“Dari hasil pemantauan di berbagai daerah, kenaikan harga umumnya terjadi di tingkat distributor. Kami mengimbau agar harga dari hulu tidak terlalu tinggi sehingga pedagang bisa menjual di bawah HET dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Belanja Pegawai Jateng Masih Terkendali, Pemprov Pastikan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Tepat Waktu

5 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029

5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Apel Siaga Bencana, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Lapas Purwodadi Gelar Seleksi Magang Nasional Secara Terbuka dan Objektif

5 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

5 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Polsek Slawi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor, Kendaraan Korban Berhasil Diamankan

5 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Trending di Daerah