Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polres Demak dan Satgas Pangan Gelar Sidak, Pastikan Harga Beras di Pasar Tradisional Tetap Terkendali

badge-check


					Polres Demak dan Satgas Pangan Gelar Sidak, Pastikan Harga Beras di Pasar Tradisional Tetap Terkendali Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Demak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Bintoro, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan harga beras tetap stabil dan tidak melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa sidak dilakukan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya kenaikan harga beras dalam beberapa hari terakhir.

“Berdasarkan aturan, harga beras medium sebesar Rp13.500 dan premium Rp14.900 per kilogram. Namun di lapangan, kami masih menemukan beberapa pedagang yang menjual beras premium di kisaran Rp15.000 per kilogram. Kami langsung memberikan imbauan dan menempelkan daftar harga resmi agar pedagang serta pembeli mengetahui acuan harga yang benar,” ujar Iptu Anggah.

Ia menegaskan, pengawasan ini merupakan upaya pencegahan agar harga beras tidak melonjak lebih tinggi.

Jika masih ditemukan pedagang yang melanggar tanpa alasan yang jelas, Satgas Pangan akan menindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat kabupaten, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.

“Beberapa pedagang menyampaikan bahwa kenaikan disebabkan harga dari distributor yang ikut naik. Namun, kami tetap melakukan pemantauan agar tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Dhani Sardono, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengecekan serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Tujuan utamanya menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan pokok, khususnya beras, yang menunjukkan tren kenaikan pada minggu ketiga Oktober,” jelas Dhani.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan aturan di sektor pangan.

Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan harga, melindungi konsumen, serta mencegah terjadinya inflasi di wilayah Jawa Tengah.

“Dari hasil pemantauan di berbagai daerah, kenaikan harga umumnya terjadi di tingkat distributor. Kami mengimbau agar harga dari hulu tidak terlalu tinggi sehingga pedagang bisa menjual di bawah HET dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya. (lim)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Danrem 074/Warastratama Pimpin Sertijab Dandim 0724/Boyolali

18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Polres Boyolali Rangkul Perguruan Silat, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas Jelang Bulan Suro

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Komplotan Curanmor Spesialis Acara Hiburan di Blora Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juni 2026 - 18:41 WIB

Aksi Berani Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Penjaga Parkir di Brebes Dapat Apresiasi Kapolres

18 Juni 2026 - 18:29 WIB

Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Usai Terima Laporan Warga

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Adnas: Pancasila Harus Menjadi Jangkar Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

18 Juni 2026 - 15:53 WIB

Trending di KABAR JATENG