SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendorong pemanfaatan lahan tidur untuk urban farming guna menjaga ketahanan pangan di ibu kota Jawa Tengah.
Salah satu contohnya adalah pemanfaatan lahan tidur di RT 2 RW 7, Kelurahan Tinjomoyo, yang dikelola oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Karang Taruna Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Camat Banyumanik, Eka Kriswati, mengatakan bahwa lahan tidur yang sebelumnya tidak digunakan kini telah menjadi area urban farming dengan beragam sayur mayur yang tumbuh subur.
“Ini wujud kolaborasi yang diinisiasi oleh Karang Taruna, termasuk Petani Milenial dan KWT yang menggerakkan anggotanya,” kata Eka usai panen sawi, bayam, dan kangkung di lahan urban farming yang dikelola Karang Taruna Tinjomoyo, Senin (11/6/2024).
Eka menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan tidur selama beberapa tahun dan merupakan tanah bengkok milik Pemerintah Kota Semarang.
“Kami menanam aneka sayur di lahan sekitar 70 meter persegi. Selain itu, terdapat kolam ikan, pengelolaan sampah atau Bank Sampah di area depan, dan taman sebagai edukasi untuk anak-anak,” imbuhnya.
Selama tiga bulan terakhir, Karang Taruna, Petani Milenial, dan KWT merawat tanaman dan sayuran di sana. “Ada pembibitan dan proses komposting. Dua bulan ini kami sudah menghasilkan bayam, kangkung, dan sawi yang kami tawarkan dan jual melalui grup PKK,” terangnya.
Selain itu, mereka juga menanam bawang merah yang tumbuh subur. “Lahan tidur ini milik pemkot. Ibu Wali Kota menggerakkan urban farming, dan anak-anak Karang Taruna langsung antusias mengelolanya,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur, mengaku sedang melakukan inventarisasi lahan tidur melalui masing-masing lurah dan camat.
“Kami akan mengeluarkan edaran untuk mendata lahan-lahan tidak produktif di sekitarnya dan melakukan pendekatan persuasif dengan pemilik lahan untuk menanam tanaman potensial,” ujar Hernowo, yang juga Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang.
Menurutnya, pemilik lahan yang mengalami kesulitan dapat berkonsultasi dengan Dinas Pertanian atau UFC (Urban Farming Corner) atau di BPP yang ada di Ngaliyan, Mijen, Gunungpati, dan Banyumanik.
Hernowo menyebutkan bahwa upaya penanaman di lahan tidur memiliki dua tujuan: pertama, untuk mendorong ketahanan pangan melalui urban farming dan pertanian; kedua, untuk upaya konservasi tanah.
Secara terpisah, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa tanah-tanah bengkok milik Pemerintah Kota Semarang dapat dimanfaatkan untuk urban farming.
“Lahan tersebut bisa disewakan kepada masyarakat yang akan bercocok tanam dengan sistem yang menguntungkan petani atau penggarap lahan,” kata Mbak Ita, Selasa (11/6/2024).
Ia menambahkan bahwa total lahan produktif di Kota Semarang masih 3 ribu hektare atau 6 persen dari luas lahan Kota Semarang 37.380 hektare. Sedangkan sawah lestari seluas 1.600 hektare.
Ia menyebut masih ada lahan kosong di wilayah Mijen, Tembalang, Gunungpati, dan Ngaliyan.
“Mungkin bisa menanam pepaya, cabai, tomat, dan terong. Ini bertujuan menjaga ketahanan pangan dan memberikan multiplier effect ekonomi kepada masyarakat,” imbuhnya. (day)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.