SALATIGA, Kabarjateng.id – Aparat kepolisian dari Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Salatiga mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar melalui operasi senyap.
Penggerebekan di sebuah warung non permanen kawasan Winong, RT 03 RW I, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tim Polres Salatiga gerak cepat dan langsung menyisir lokasi yang menjadi tempat penyimpanan solar subsidi.
Dalam operasi itu, polisi menemukan puluhan jerigen isi solar dengan dugaan kuat akan mereka edarkan secara ilegal.
Barang Bukti dan Kendaraan Ikut Diamankan
Selain menyita puluhan jerigen isi BBM subsidi, petugas juga mengamankan sejumlah sarana yang dugaannya akan mereka gunakan untuk mendukung aktivitas distribusi ilegal.
Di antaranya satu unit sepeda motor dan sebuah mobil pikap yang berada di lokasi saat penggerebekan itu.
Seluruh barang bukti kini telah Polisi amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Warga Sekitar Tidak Mengetahui Operasi
Pelaksanaan operasi secara senyap membuat warga sekitar tidak menyadari adanya penindakan itu.
Salah satu pemilik warung di sekitar lokasi mengaku baru mengetahui kejadian itu dari informasi wartawan.
“Justru saya baru tahu dari wartawan kalau tadi malam ada penggerebekan. Saya buka 24 jam, tapi tidak melihat apa-apa,” ujar pemilik warung setempat.
Ketua RT Diminta Jadi Saksi
Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, menjelaskan bahwa aparat kepolisian sempat mendatanginya untuk meminta kesediaannya menjadi saksi saat penggerebekan berlangsung.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Resmob menemui saya dan meminta menjadi saksi terkait dugaan penimbunan solar subsidi di wilayah ini,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa bangunan warung yang menjadi lokasi penggerebekan bukan milik warga setempat.
Menurutnya, terdapat beberapa bangunan non permanen di kawasan tersebut yang berdiri tanpa izin dan tidak melapor kepada pengurus lingkungan.
Kasus Masih Dikembangkan
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Sutopo menyatakan bahwa penanganan perkara masih dalam tahap pengembangan.
“Benar, namun saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujarnya singkat.
Hingga kini, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas serta keterlibatan pihak lain dalam praktik penimbunan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi tersebut. (ar)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.