SEMARANG, Kabarjateng.id – Polrestabes Semarang bersama jajaran TNI melaksanakan patroli skala besar pada Sabtu malam (30/8/2025). Apel persiapan dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, di lapangan Mapolrestabes Semarang sebelum pasukan diberangkatkan.
Kegiatan serupa juga digelar serentak oleh seluruh Polsek di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
Tujuannya adalah memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di berbagai titik rawan.
Hasil operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 95 orang yang diduga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dari jumlah itu, 63 orang masih berstatus anak di bawah umur, sementara 32 lainnya merupakan orang dewasa.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah cipta kondisi sekaligus pencegahan terhadap aksi anarkis yang sempat terjadi di beberapa titik sebelumnya.
“Patroli skala besar ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama TNI untuk menjaga situasi tetap kondusif di Kota Semarang,” jelasnya.
Fokus Pembinaan untuk Anak-Anak
Bagi anak-anak yang diamankan, Polrestabes Semarang memilih jalur pembinaan, bukan penindakan.
Mereka dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah masing-masing dalam sebuah prosesi penyerahan yang berlangsung di Aula Polrestabes Semarang, Minggu sore (31/8/2025).
Acara penyerahan dipimpin Kasatbinmas Polrestabes Semarang, AKBP Hery Tristiyono, dan disaksikan perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kustrisaptono, S.Si., M.Pd., serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs. Ali Sofyan.
Dalam arahannya, AKBP Hery menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak-anak agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif.
“Anak-anak adalah amanah dari Tuhan. Tugas kita adalah menjaga, mendidik, dan membimbing mereka agar kelak tumbuh menjadi pribadi yang membanggakan,” pesannya.
Sebelum dipulangkan, para anak diminta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua mereka.
Sebagai langkah pengawasan, Polrestabes juga mewajibkan mereka melapor dua kali dalam sepekan untuk memastikan pembinaan berjalan konsisten.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, orang tua, sekolah, dan masyarakat luas dalam membina generasi muda.
Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari pergaulan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.