SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Kabupaten Demak dalam waktu kurang dari 24 jam. Tiga pelaku yang ternyata merupakan rekan korban ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Demak dan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Sabtu (11/10/2025).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, keberhasilan tersebut menunjukkan kecepatan dan profesionalisme jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Dalam waktu semalam, tim gabungan mampu mengungkap penyebab kematian korban dan menangkap para pelaku. Ini bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (13/10/2025).
Penemuan mayat terjadi di area lapangan Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Demak. Warga setempat yang menemukan jasad korban langsung melaporkannya kepada aparat desa dan Polsek Wonosalam.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Demak dengan dukungan Tim Resmob Ekswil Semarang dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban berinisial G, warga Cilacap. Ia diduga dianiaya oleh tiga temannya sendiri, yaitu F asal Jepara, M dari Batang, dan S dari Cilacap.
Mereka merupakan kelompok anak punk yang berangkat bersama dari Semarang menuju Jepara dengan menumpang truk pada Jumat malam (10/10/2025).
Saat melintas di lingkar Demak, terjadi cekcok antar mereka karena persoalan pribadi. Perdebatan tersebut berakhir dengan pengeroyokan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri.
Korban kemudian ditinggalkan di lapangan Desa Botorejo, tempat jasadnya ditemukan keesokan paginya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa dua telepon genggam, sebuah gitar kentrung, serta dua tas berisi pakaian. Ketiga pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Artanto menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam mempercepat pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian jika menemukan peristiwa mencurigakan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Laporkan setiap kejadian darurat atau tindak kejahatan melalui Call Center 110. Petugas kami siap memberikan pelayanan cepat selama 24 jam,” tandasnya. (di)






