SEMARANG | Kabarjateng.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang menggelar kick off Bulan Kemanusiaan bertajuk “Sound for Humanity, Humanity for Elderly and People with Disability” pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengajak masyarakat memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang berakar pada Pancasila, khususnya dalam memberikan perhatian dan pemenuhan hak bagi lansia serta penyandang disabilitas.
Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, M.Kes., Sp.THT-KL., MM(ARS), menegaskan bahwa nilai kemanusiaan yang diusung gerakan kepalangmerahan di Indonesia memiliki landasan kuat dari nilai-nilai Pancasila.
“Kalau kita berbicara tentang kemanusiaan dalam gerakan kepalangmerahan yang sumbernya adalah Pancasila, maka kita meyakini bahwa kemanusiaan yang tumbuh di Indonesia berakar pada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila,” ujar Awal.
Menurutnya, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap lansia dan penyandang disabilitas.
Selama ini, kelompok tersebut kerap ditempatkan sebagai objek belas kasih. Padahal, mereka merupakan subjek yang memiliki hak yang sama sebagai manusia.
“Kita tidak bisa lagi memperlakukan lansia dan orang dengan disabilitas dalam konsep belas kasih semata. Mereka memiliki hak untuk hidup, berkembang, dan mendapatkan kesempatan yang sama seperti kita semua,” tegasnya.
Awal menjelaskan, pemenuhan hak bagi lansia dapat diwujudkan melalui penghormatan, akses terhadap layanan kesehatan dan pertolongan, serta kesempatan untuk tetap berkontribusi bagi masyarakat.
Salah satu contoh nyata adalah banyaknya lansia di Kota Semarang yang masih aktif mendonorkan darah.
“Di PMI Kota Semarang masih ada sekitar 1.500 lansia yang aktif menjadi pendonor darah. Bahkan kami pernah menemukan pendonor berusia 74 tahun yang telah mendonorkan darah hingga ratusan kali. Ini adalah sesuatu yang luar biasa dan patut diapresiasi,” ungkapnya.
Ia menilai para pendonor darah tersebut merupakan pahlawan kemanusiaan yang sesungguhnya karena terus berbagi kehidupan kepada sesama melalui setetes darah yang mereka sumbangkan.
Sementara itu, bagi penyandang disabilitas, PMI mendorong adanya kesetaraan akses dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, fasilitas publik, hingga kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
“Orang dengan disabilitas harus mendapatkan hak yang sama seperti yang kita dapatkan. Mereka berhak memperoleh akses menuju tempat-tempat publik, kesempatan pendidikan, kesempatan berusaha, dan berbagai peluang lainnya,” katanya.
Menariknya, PMI juga menemukan sejumlah penyandang disabilitas yang tetap aktif mendonorkan darah.
Menurut Awal, keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan kesehatan sebagai pendonor.
“Yang dibutuhkan pasien adalah darah yang sehat, bukan melihat ada atau tidaknya keterbatasan fisik seseorang. Karena itu, penyandang disabilitas yang memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan yang sama untuk berbagi kepada sesama,” jelasnya.
Ia menambahkan, batas usia pendonor darah pertama kali adalah 60 tahun. Namun bagi pendonor yang telah rutin mendonorkan darah, usia tidak menjadi batasan selama kondisi kesehatan, kadar hemoglobin, dan syarat medis lainnya masih memenuhi ketentuan.
Kegiatan Bulan Kemanusiaan ini juga menjadi bagian dari refleksi peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.
PMI Kota Semarang ingin mengingatkan kembali bahwa nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila sejalan dengan prinsip dasar gerakan kepalangmerahan internasional.
“Kemanusiaan adalah salah satu prinsip utama dalam gerakan kepalangmerahan. Nilai itu sudah hidup dalam Pancasila sejak lama. Karena itu, melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang untuk lebih peduli terhadap lansia dan penyandang disabilitas dengan memberikan hak-hak mereka secara setara,” pungkas Awal.
Editor: Mualim






