Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Layanan Pertanahan Tetap Dibuka Saat Libur Nataru, Masyarakat Bisa Manfaatkan Pelayanan di Kantor Pertanahan Se-Indonesia

badge-check


					Layanan Pertanahan Tetap Dibuka Saat Libur Nataru, Masyarakat Bisa Manfaatkan Pelayanan di Kantor Pertanahan Se-Indonesia Perbesar

JAKARTA – Walaupun sebagian besar instansi libur pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap berjalan.

Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai wilayah Indonesia tetap membuka pelayanan terbatas pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, sehingga masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses.

Ia menegaskan bahwa layanan tetap tersedia bagi masyarakat yang selama hari kerja tidak sempat datang ke kantor pertanahan.

“Walaupun bertepatan dengan masa libur Nataru, masyarakat tetap bisa datang untuk memperoleh informasi, melakukan pengajuan layanan, maupun mengambil produk pertanahan yang telah selesai diproses. Silakan manfaatkan kesempatan ini dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan terdekat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Jenis Layanan yang Tersedia Selama Libur Nataru

ATR/BPN memastikan bahwa masyarakat masih dapat mengakses tiga kategori pelayanan, yaitu:
Pemberian informasi terkait layanan dan proses administrasi pertanahan.

Penerimaan pendaftaran layanan, khususnya terkait kegiatan pemeliharaan data pertanahan.
Pengambilan produk layanan, seperti sertipikat yang telah selesai diproses.

Warga Sudah Mulai Manfaatkan Pelayanan

Kehadiran layanan saat libur tersebut langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya Budi Suryantoro (62), warga yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Kamis (25/12/2025) untuk mengambil sertipikat tanah hasil pemecahan bidang.

Ia mengaku mengetahui informasi tersebut melalui media sosial Kementerian ATR/BPN dan memutuskan untuk datang pada pukul 10.00 WIB.

“Ternyata benar, kantor tetap buka dan saya langsung dilayani. Alhamdulillah prosesnya cepat dan lancar,” tuturnya.

Budi menambahkan bahwa proses pengurusan sertipikatnya telah ia ajukan sejak pertengahan November 2025 dan penyelesaiannya bertepatan dengan masa libur Nataru.

Ia menyampaikan apresiasi serta berharap kualitas pelayanan seperti ini terus dipertahankan.

“Dulu pernah ada kendala saat mengurus, tapi kali ini lebih baik. Semoga pelayanan seperti ini tetap dijaga,” ucapnya.

Pemerintah Ajak Warga Manfaatkan Kesempatan

Melalui kebijakan ini, ATR/BPN ingin memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski dalam kondisi libur nasional.

Momentum liburan yang sering dihabiskan untuk berkumpul bersama keluarga, juga dinilai menjadi waktu yang tepat bagi warga untuk menyempatkan diri mengurus dokumen pertanahan yang sebelumnya tertunda.

Kementerian ATR/BPN kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia selama masa libur Nataru.

Kantor pertanahan di seluruh Indonesia siap membantu, baik untuk konsultasi maupun pengurusan dokumen secara langsung.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Berkolaborasi dengan Warung Pak Suramto Dukung Pelaksanaan Idul Adha Melalui Program CSR

10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Rocket Chicken Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan Muawanah Semarang

10 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

10 Juni 2026 - 13:06 WIB

Trending di KABAR JATENG