Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Hari Libur Nataru, Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

badge-check


					Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Hari Libur Nataru, Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Perbesar

JAKARTA – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menghalangi masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan. Di tengah suasana libur nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka pelayanan publik secara terbatas pada tanggal 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang selama hari kerja kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan.

Di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan, sejumlah warga terlihat memanfaatkan pelayanan khusus ini.

Salah satunya, Tri Ayu Setiani (26), yang datang dengan membawa surat kuasa dari kakaknya untuk melanjutkan proses penerbitan sertipikat lahan setelah sebelumnya menyelesaikan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

“Sebelumnya saya dan kakak sudah mengurus pembayaran BPHTB di UP3D sekitar sebulan yang lalu, lalu minggu kemarin mulai lanjut proses di BPN. Petugas memberi info bahwa pengambilan sertipikat bisa dilakukan saat libur Nataru, jadi saya mencoba memastikan sendiri,” ungkapnya, Kamis (25/12/2025).

Tri Ayu mengaku sempat ragu, karena umumnya pelayanan publik berhenti total selama libur panjang.

Tetapi setelah mendapati loket beroperasi seperti yang dijanjikan, ia merasa terkesan dengan komitmen petugas ATR/BPN.

“Pelayanannya luar biasa. Saya bahkan sempat tanya ke petugas, kapan mereka liburnya, karena ternyata tanggal 26 Desember juga tetap buka, dan 1 Januari pun ada layanan,” tuturnya.

Pelayanan pertanahan selama Nataru dilakukan dengan jam operasional khusus, yakni pukul 09.00–12.00 waktu setempat.

Kebijakan ini juga membantu masyarakat yang selama ini merasa kesulitan, termasuk Eli Ermawati (63), warga yang datang untuk mengambil Peta Bidang Tanah (PBT) setelah proses pengukuran aset warisan keluarga.

Ia mengaku memiliki pengalaman kurang menyenangkan sebelumnya, ketika beberapa kali meminta bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat namun tidak ada kejelasan hasil.

“Dulu saya sampai tiga kali meminta bantuan orang untuk menguruskannya, tapi selalu gagal. Sekarang saya coba sendiri dan ternyata bisa, saya dibantu dan dipandu alurnya langsung oleh petugas,” ujarnya.

Sebagai orang tua tunggal, Eli merasakan kelegaan mendalam.

“Ini penting untuk masa depan anak-anak saya. Pelayanan yang saya dapatkan sejauh ini baik dan jelas prosedurnya.”

Pelayanan yang tetap diberikan meski di tengah libur nasional menjadi wujud komitmen Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang berulang kali menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat dalam pelayanan pertanahan harus tetap terakomodasi.

Meski jam dan jenis layanannya bersifat terbatas, kebijakan ini diharapkan mampu membantu warga yang tidak mempunyai waktu luang pada hari kerja, sekaligus menghadirkan rasa kehadiran negara dalam pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Belanja Pegawai Jateng Masih Terkendali, Pemprov Pastikan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Tepat Waktu

5 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029

5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Apel Siaga Bencana, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Lapas Purwodadi Gelar Seleksi Magang Nasional Secara Terbuka dan Objektif

5 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

5 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Polsek Slawi Ringkus Pelaku Penggelapan Motor, Kendaraan Korban Berhasil Diamankan

5 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Trending di Daerah