SEMARANG, Kabarjateng.id – Masa libur Lebaran 2026, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyampaikan kemungkinan kendaraan dinas ASN milik pemerintah kota (Pemkot) Semarang masih beroperasi.
Menurutnya, penggunaan mobil dinas tetap operaso pada hari libur, karena sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjalankan tugas pelayanan publik, meskipun masyarakat sedang menikmati masa libur.
Agustina menegaskan bahwa tidak semua ASN Pemkot Semarang libur selama Lebaran.
Sejumlah sektor pelayanan dasar, seperti kesehatan dan layanan darurat, tetap beroperasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat.
“Harus perlu memahami, ada teman-teman ASN tetap tugas pada hari libur. Bahkan saat Lebaran, saya dan Pak Iswar (Wakil Wali Kota) juga tetap bekerja sesuai jadwal,” ujarnya.
RINGKASAN PERNYATAAN WALI KOTA:
- ASN Pemkot Semarang tetap bertugas saat libur Lebaran 2026, terutama sektor layanan dasar seperti kesehatan dan darurat.
- Mobil dinas tetap beroperasi untuk mendukung pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi ASN.
- Pemkot tekankan kepercayaan dan integritas ASN, serta dukung sistem kerja fleksibel seperti WFA demi layanan optimal.
Ia juga menjelaskan, kehadiran mobil dinas saat liburan, utamanya hari raya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi darurat seperti pasien sakit atau kebutuhan penanganan cepat tetap menjadi prioritas utama penggunaan kendaraan dinas.
“Misalnya ada kondisi darurat, petugas kesehatan harus segera bergerak. Dokter dari puskesmas tentu membutuhkan kendaraan dinas untuk menjangkau lokasi dengan cepat,” jelasnya.
Tugas Pelayanan
Agustina berharap masyarakat juga memahami situasi dan tidak salah menilai keberadaan kendaraan berpelat merah yang tetap beroperasi selama libur Lebaran.
“Kalau nanti ada mobil dinas, mohon maklum karena itu bagian tugas pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan dari integritas ASN dalam menggunakan fasilitas negara.
Menurutnya, pemerintah kota meyakini para pegawai menjalankan tugas dengan tanggung jawab.
“Kami percaya teman-teman ASN menggunakan fasilitas ini sesuai aturan dan kebutuhan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Agustina Wilujeng menambahkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, termasuk penerapan Work From Anywhere (WFA).
Agustina menilai mobilitas ASN menjadi hal yang tidak berbeda dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik.
Tim Editor: Wahyu Hamijaya






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.