Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polrestabes Semarang Tindak Gangster, Balap Liar, dan Knalpot Modifikasi

badge-check


					Polrestabes Semarang Tindak Gangster, Balap Liar, dan Knalpot Modifikasi Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Satlantas Polrestabes Semarang menindak tegas gangster, tawuran, dan balap liar, termasuk kendaraan dengan knalpot modifikasi, demi menjamin keselamatan dan kondusifitas Kota Semarang.

Dalam 12 hari, polisi telah menindak ratusan kendaraan berknalpot brong, menyita 161 sepeda motor dan 204 knalpot brong. Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, mayoritas pelanggar adalah kalangan remaja atau anak muda.

“Banyak pengaduan masyarakat yang kami terima melalui aplikasi Libas Polrestabes Semarang terkait balap liar, gangster, dan tawuran. Kami akan menindak tegas pelanggaran tersebut,” kata AKBP Yunaldi di Pos Libas Simpang Lima belum lama ini.

Polisi juga menyita 60 unit kendaraan komunitas sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. “Masyarakat boleh berkomunitas, tapi tidak boleh melanggar aturan yang ada,” tegas AKBP Yunaldi.

Sepeda motor yang disita akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah menjalani sidang yang dijadwalkan oleh pengadilan.

“Setelah selesai sidang, sepeda motornya bisa diambil kembali. Pengadilan sudah menjadwalkan sidangnya,” tambah AKBP Yunaldi.

Polisi akan terus menindak pelanggar lalu lintas, dengan fokus pada keselamatan dan kondusifitas Kota Semarang.

“Selain penindakan, kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas motor. Kami tegaskan sekali lagi, bagi gangster dan pelaku balap liar, tidak ada tempat. Polres dan Polrestabes Semarang akan menindak tegas,” tegasnya.

Pada Mei 2024, polisi menindak 5.331 pelanggaran melalui ETLE, dan memvalidasi 3.391 kendaraan roda dua yang memenuhi syarat pelanggaran.

“Kami tidak akan menoleransi balap liar dan knalpot modifikasi di Semarang. Kami akan menindak tegas bagi yang melanggar lalu lintas,” kata AKBP Yunaldi. (mia)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Bandel Beroperasi Tanpa Izin, Tiga Tambang di Jepara Akhirnya Ditutup Tim Gabungan

16 Juli 2026 - 08:03 WIB

Tambang Andesit Ilegal di Pancur Mayong Diduga Ganggu Cadangan Air, ESDM Minta Aktivitas Dihentikan

16 Juli 2026 - 07:55 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Salatiga Apresiasi Vonis Hakim, Tetap Tuntut Kejelasan Nasib Kendaraan

16 Juli 2026 - 07:15 WIB

Agustina Bawa Semarang Raih Penghargaan Kota Terandal PAPTI Award 2026

15 Juli 2026 - 20:30 WIB

TMMD Reguler ke-129 Resmi Dimulai di Tengaran, Polres Semarang Siap Kawal Pembangunan Desa

15 Juli 2026 - 19:08 WIB

Bupati Batang Resmikan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 di Desa Toso

15 Juli 2026 - 18:52 WIB

Trending di Daerah