KAB SEMARANG | Kabarjateng.id – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), Kabupaten Semarang, Jumat (6/11/2026) pagi. Sebuah bus PO Bandung Express bernomor polisi D 7657 AB terguling setelah diduga mengalami pecah ban belakang kanan.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB di ruas jalan dari arah Bawen menuju Ngampin, tepatnya di sekitar Toko Sepeda Hani, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa.
Bus jurusan Bandung–Yogyakarta yang membawa 11 penumpang itu diduga kehilangan kendali setelah ban belakang kanan bagian luar pecah. Kendaraan kemudian oleng hingga akhirnya terguling.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Beruntung, tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka berat.
Bus dikemudikan Gert Jension (42), warga Jawa Barat.
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Satlantas Polres Semarang segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan perkara.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Bagus Satya Dhira, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kanit Gakkum Iptu Handriani, S.E., M.M., mengatakan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi mengarah pada dugaan pecah ban sebagai penyebab kecelakaan.
Menurutnya, bus saat itu tengah melaju dari Bawen menuju Ngampin. Ketika sampai di lokasi kejadian, ban belakang kanan bagian luar diduga pecah sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan.
“Dugaan sementara, kecelakaan bermula dari pecahnya ban belakang kanan bagian luar. Kondisi tersebut membuat bus oleng hingga terguling. Satu penumpang mengalami luka dan sudah mendapatkan penanganan medis,” jelas AKP Bagus.
Selama proses evakuasi, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup satu lajur secara bergantian.
Petugas juga mengarahkan sejumlah kendaraan melewati jalur utama Ambarawa dan kawasan Pasar Projo guna mengurangi kepadatan.
Penanganan dan evakuasi bus berlangsung sekitar dua jam. Pada pukul 08.10 WIB, seluruh proses di lokasi dinyatakan selesai dan arus kendaraan kembali normal.
AKP Bagus mengingatkan para pengemudi, terutama pengelola angkutan umum dan kendaraan berat, agar tidak mengabaikan pemeriksaan teknis sebelum kendaraan digunakan.
Ia menegaskan, kondisi ban, rem, serta komponen keselamatan lainnya harus dipastikan berfungsi dengan baik untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas. Pengemudi dan perusahaan angkutan wajib memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Jika ditemukan kerusakan atau komponen yang tidak memenuhi standar keselamatan, kendaraan jangan dipaksakan beroperasi,” tegasnya. (lim)






