Menu ✖

Mode Gelap
 

Headline

Ungkap Kematian Darso, Polda Jateng Laksanakan Ekshumasi 

badge-check


					Ungkap Kematian Darso, Polda Jateng Laksanakan Ekshumasi  Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Tim kedokteran forensik dari Polda Jawa Tengah telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Darso di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin (13/1/2025).

Proses penggalian makam ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Beberapa petugas dari Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng terlibat dalam ekshumasi ini, dengan bantuan warga setempat.

Proses ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, yang juga didampingi oleh pihak keluarga dan pengacara korban.

Sebelum ekshumasi dimulai, doa bersama dilakukan di lokasi makam Darso, yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Keluarga almarhum, termasuk istri dan anak-anaknya, turut mengikuti kegiatan doa tersebut.

“Ekshumasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyelidikan ilmiah untuk mengidentifikasi penyebab kematian korban,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto yang turut hadir di lokasi.

Almarhum Darso, yang merupakan warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di TPU setempat.

Keluarga korban merasa curiga terhadap penyebab kematian yang terjadi pada 21 September 2024.

Laporan dari keluarga korban, yang disampaikan oleh Tocahyo, baru diterima oleh Polda Jateng pada malam hari, Jumat (10/1/2025).

Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa ekshumasi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendapatkan bukti forensik yang dapat mengungkapkan penyebab kematian.

“Setelah ekshumasi selesai, masih ada beberapa sampel organ yang harus diperiksa lebih lanjut oleh tim Kedokteran Forensik melalui kegiatan Patologi Anatomi, yang menjadi salah satu cara untuk memastikan penyebab kematian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam menangani laporan ini, Polda Jateng telah menjalankan prosedur secara profesional, transparan, dan terbuka.

“Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan integritas dan akan terus menginformasikan prosesnya kepada publik,” tutup Kombes Pol Artanto. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polres Demak Ringkus 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Pantura

15 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Razia Rutan Demak, Polisi Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine 28 Warga Binaan

15 Oktober 2026 - 17:27 WIB

223 Desa di Grobogan Bersiap Gelar Pilkades, Pendaftaran Calon Dibuka hingga 20 Oktober

15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Kekeringan di Grobogan Belum Berakhir, 108 Desa Masih Krisis Air Bersih

15 Oktober 2026 - 16:35 WIB

DPRD Kota Semarang Apresiasi Kesiapan 29 Venue Porprov Jateng 2026

15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wahyoe Winarto

Terima SK Kepengurusan 2026–2031, LPER Semarang Raya Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di KABAR JATENG