SEMARANG | Kabarjateng.id – Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) menjadikan peningkatan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme, dan kesejahteraan anggota sebagai prioritas dalam pengembangan organisasi ke depan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APSI 2026 yang digelar bersamaan dengan Seminar Security dan peringatan HUT ke-25 APSI.
Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Kota Semarang dan Griya Persada, Kabupaten Semarang, Kamis (29/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026).
Rakernas yang diinisiasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APSI) tersebut diikuti 75 delegasi dari berbagai daerah.
Peserta datang dari sejumlah wilayah, mulai Sumatera, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Papua.
Ketua Umum APSI, A Aziz Said, menyampaikan bahwa pertemuan nasional tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun program strategis dalam menghadapi perkembangan industri keamanan.
Menurutnya, APSI harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kemampuan, perlindungan, serta kesejahteraan tenaga pengamanan di Indonesia.
“Rakernas ini harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa APSI tidak hanya tumbuh sebagai organisasi, tetapi juga berkembang sebagai kekuatan profesi yang mampu meningkatkan kompetensi, memperjuangkan martabat dan kesejahteraan Satpam, serta membangun kolaborasi yang lebih luas,” ujar A Aziz, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, perubahan lingkungan keamanan menuntut anggota Satpam memiliki kemampuan yang terus berkembang.
Tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengamanan fisik, tetapi juga mencakup perkembangan teknologi, transformasi digital, serta pola ancaman yang semakin beragam.
Saat ini, kebutuhan tenaga pengamanan profesional semakin luas. Satpam tidak hanya dibutuhkan di perkantoran dan pusat perbelanjaan, tetapi juga di kawasan industri, fasilitas strategis, serta berbagai objek vital dan lingkungan usaha.
Karena itu, APSI dituntut tidak sekadar memperluas jaringan organisasi. Peningkatan standar kompetensi, pembinaan etika profesi, kualitas pelayanan, serta pemenuhan hak dan kesejahteraan anggota harus menjadi bagian penting dari program kerja.
Sejak bertransformasi menjadi Asosiasi Profesi Satpam Indonesia pada 1 November 2018, APSI terus berupaya memperkuat eksistensi dan pengakuan terhadap profesi Satpam.
Ke depan, organisasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang baik dan kualitas pelayanan anggotanya.
Ketua Dewan Penasihat APSI, Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan, S.H., MBA., MM., menilai perubahan situasi keamanan global harus menjadi perhatian serius organisasi profesi Satpam.
Ia mengatakan, kemampuan tenaga pengamanan perlu terus ditingkatkan agar mampu menghadapi berbagai risiko yang berkembang.
Penguasaan pengamanan fisik harus dilengkapi keterampilan mitigasi risiko, komunikasi, penanganan kondisi darurat, perlindungan informasi, serta pemanfaatan teknologi keamanan.
Ahwil juga mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan tugas pengamanan harus berlandaskan hukum, menjunjung tinggi profesionalisme, dan menghormati hak asasi manusia.
Untuk memperkuat kualitas profesi, ia mendorong APSI membangun kerja sama yang lebih luas dengan Polri, pemerintah, perusahaan jasa pengamanan, pengguna jasa, serta lembaga pendidikan dan pelatihan.
Sinergi antarpihak tersebut diperlukan agar pembinaan dan peningkatan kemampuan Satpam sesuai dengan standar serta kebutuhan di lapangan.
APSI juga dinilai memiliki kesempatan untuk memperluas jejaring internasional melalui pertukaran informasi, studi banding, dan pembelajaran praktik pengelolaan keamanan dari berbagai negara.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol Muhammad Rudy Syarifudin, S.I.K., S.H., yang mewakili Dewan Pembina APSI, berharap Rakernas mampu menghasilkan keputusan yang dapat diterapkan secara nyata.
Ia menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang jelas, terukur, dan berkesinambungan.
Beberapa hal yang perlu diperkuat di antaranya pembenahan organisasi dari pusat hingga daerah, peningkatan kompetensi dan sertifikasi, pembinaan kode etik, advokasi anggota, serta pengembangan kemitraan di bidang keamanan.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarpengurus juga harus berjalan baik agar kebijakan organisasi dapat dilaksanakan secara konsisten di seluruh daerah.
Kekuatan organisasi, lanjutnya, tidak hanya ditentukan oleh banyaknya anggota maupun kelengkapan struktur kepengurusan.
Kesamaan visi, integritas, dan kemampuan memberikan manfaat bagi anggota menjadi faktor penting dalam membangun organisasi yang solid.
Melalui Rakernas 2026, APSI diharapkan mampu merumuskan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan profesi Satpam yang semakin berkembang.
Hasil pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada rumusan program, tetapi diwujudkan melalui pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Dengan konsolidasi nasional yang semakin kuat, APSI diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi sekaligus motor penggerak peningkatan kualitas tenaga pengamanan di Indonesia.
Momentum 25 tahun perjalanan organisasi ini juga diharapkan memperkuat posisi Satpam sebagai profesi yang profesional, berintegritas, dan memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya keamanan serta ketertiban masyarakat. (lim)






