SEMARANG | Kabarjateng.id – Tiga insiden yang terjadi selama pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 menjadi perhatian serius Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jateng.
Evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan atlet pun dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Insiden tersebut terjadi pada cabang olahraga (cabor) selam dan pencak silat.
Dari tiga kejadian, satu atlet pencak silat meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, seorang atlet lainnya sempat mengalami kejang akibat benturan di bagian kepala dan kini dilaporkan berangsur membaik.
Sekretaris Umum KONI Jateng, Budi Santoso, mengatakan evaluasi telah dilakukan bersama Panitia Besar (PB) Porprov, technical delegate, serta pengurus cabang olahraga pada Rabu (28/10/2026) malam.
Menurut Budi, setiap cabang olahraga sebenarnya telah memiliki prosedur keselamatan yang mengacu pada regulasi induk organisasi masing-masing.
Namun, penerapan aturan di lapangan harus tetap mengedepankan keselamatan atlet.
Hal tersebut termasuk kewenangan wasit dan juri dalam mengambil keputusan untuk menghentikan pertandingan ketika atlet mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan medis.
“Keselamatan atlet itu diutamakan. Wasit dan juri yang menentukan penghentian pertandingan harus sesuai prosedur, tetapi aspek keselamatan atlet menjadi prioritas bagi kami di PB Porprov Jateng,” kata Budi dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (29/10/2026).
Ia menyoroti mekanisme pertandingan pencak silat, khususnya ketika atlet terjatuh dan wasit melakukan hitungan.
Menurutnya, apabila kondisi atlet membutuhkan pertolongan, penanganan medis harus segera dilakukan tanpa menunggu hitungan berakhir.
“Begitu jatuh, wasit harus menentukan agar segera ditolong, tidak ada hitungan lagi,” tegasnya.
KONI Jateng selanjutnya akan menyusun rekomendasi hasil evaluasi untuk disampaikan kepada pengurus cabang olahraga di tingkat pusat maupun daerah.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan aturan apabila terdapat prosedur yang berpotensi memperlambat penanganan atlet dalam kondisi darurat.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Tengah, Aria Chandra, mengatakan pemerintah provinsi telah meminta penjelasan terkait rangkaian insiden tersebut.
Evaluasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga medis selama pertandingan.
Selain itu, penyelenggara telah menindaklanjuti permintaan penambahan tenaga kesehatan dan ambulans dari sejumlah cabang olahraga.
“Artinya, kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,” ujarnya.
Ketua KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya atlet pencak silat asal Kota Semarang.
Ia menyebut atlet tersebut memiliki rekam prestasi di tingkat nasional.
Arnaz meminta seluruh pihak menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat sistem pengamanan pertandingan.
Menurutnya, kemampuan wasit, ofisial, dan tenaga medis dalam menghadapi situasi darurat perlu terus ditingkatkan.
Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi tidak seharusnya langsung diarahkan untuk menyalahkan pihak tertentu sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Ini bukan menyalahkan siapa-siapa. Wasit-wasit itu harus kita bekali lagi dengan pengetahuan tentang penanganan pertama dan safety first, agar atlet-atlet bisa aman,” ungkapnya.
Menurut Arnaz, keberhasilan penyelenggaraan kompetisi olahraga bukan hanya diukur dari prestasi dan perolehan medali.
Jaminan keselamatan serta perlindungan terhadap masa depan atlet juga menjadi tanggung jawab penting penyelenggara.
Sementara itu, kondisi atlet pencak silat yang sebelumnya mengalami kejang akibat benturan kepala dilaporkan semakin membaik setelah mendapatkan perawatan di RS Primaya.
Budi menyebut perkembangan kondisi atlet tersebut menunjukkan hasil positif. Bahkan, yang bersangkutan sudah dapat berkomunikasi dengan pihak terkait.
“Perkembangan fisik, kondisi, reaksi, dan sebagainya sudah baik. Bahkan sudah bisa berkomunikasi dengan kita juga,” jelasnya.
Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov, dr. Elhamangto Zuhdan, menerangkan benturan pada kepala berpotensi mengganggu aktivitas listrik di otak sehingga memicu kejang.
Karena itu, penanganan membutuhkan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari durasi kejang, respons pupil, tingkat kesadaran, hingga pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap atlet tersebut, tim medis tidak menemukan gangguan yang membahayakan.
Kondisinya pun terus menunjukkan perkembangan positif.
Hingga Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim kesehatan Porprov tercatat telah menangani kurang lebih 175 kasus kesehatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 kasus harus mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit, sedangkan kasus lainnya dapat ditangani langsung di lokasi pertandingan.
Di sisi lain, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terkait insiden yang terjadi selama Porprov.
Sejumlah pihak, termasuk technical delegate dan perangkat pertandingan dari cabang olahraga selam serta pencak silat, telah dimintai keterangan.
Budi menegaskan KONI Jateng menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Penentuan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran maupun kelalaian sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
PB Porprov, lanjutnya, juga memberikan pendampingan hukum kepada pihak-pihak terkait.
“Apakah ada dugaan itu, mohon nanti menjadi kewenangan kepolisian,” katanya.
Meski diwarnai sejumlah insiden, pelaksanaan Porprov XVII Jateng 2026 tetap berjalan sesuai agenda.
Hingga Kamis (29/10/2026) siang, sebanyak 23 cabang olahraga telah menuntaskan seluruh pertandingan.
Rangkaian Porprov XVII Jateng 2026 dijadwalkan berakhir melalui upacara penutupan pada Jumat (30/10/2026) pukul 19.00 WIB di Kabupaten Kendal. (dkp)






