KABUPATEN SEMARANG | kabarjateng.id – Menghadapi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Polres Semarang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di halaman Mapolres Semarang, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengantisipasi potensi bencana.
Apel dipimpin Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo dan diikuti jajaran pejabat utama Polres, para kapolsek, personel Kodim 0714/Salatiga, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD Kabupaten Semarang, serta Satlinmas.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial.
Menurutnya, seluruh unsur harus siap bergerak cepat karena dampak kebakaran hutan dan lahan dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, hingga memengaruhi aktivitas ekonomi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh instansi untuk mengedepankan langkah pencegahan sebelum terjadi kebakaran.
Salah satunya dengan memetakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, meningkatkan patroli terpadu, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
Selain itu, Kapolres meminta seluruh personel selalu dalam kondisi siaga, didukung kendaraan operasional, perlengkapan pemadam, dan sarana komunikasi yang siap digunakan kapan saja.
Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga diminta dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
AKBP Heru juga mengingatkan agar sinergi antarlembaga terus diperkuat, tanpa mengabaikan faktor keselamatan petugas saat menjalankan tugas di lapangan.
Seluruh personel diminta tetap mengutamakan prosedur keselamatan dalam setiap operasi penanganan karhutla.
Setelah apel berakhir, Kapolres bersama perwakilan instansi terkait meninjau langsung kesiapan kendaraan operasional dan berbagai peralatan penanggulangan kebakaran untuk memastikan semuanya dalam kondisi siap pakai apabila terjadi keadaan darurat.
Ia menjelaskan, sebelum apel digelar, Forkopimda Kabupaten Semarang telah mengadakan rapat koordinasi guna menyamakan strategi dan memperkuat langkah bersama dalam menghadapi ancaman karhutla sepanjang musim kemarau.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran dengan tidak meninggalkan api saat membakar sampah atau membersihkan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan darurat Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Melalui kesiapsiagaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Semarang dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan mampu melindungi masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Editor: Mualim






