Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kendal · 19 Apr 2026 19:02 WIB

Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi di Sukorejo Kendal, APH Diminta Turun Tangan 


					Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi di Sukorejo Kendal, APH Diminta Turun Tangan  Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id — Aktivitas yang diduga sebagai praktik sabung ayam di kawasan Sudagaran, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, kembali menjadi sorotan publik.

Kegiatan tersebut disebut berlangsung terbuka dan rutin hingga empat kali dalam sepekan.

Informasi yang dihimpun pada Minggu (19/4/2026) menyebutkan, arena sabung ayam aktif setiap Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu.

Pada hari itu, lokasi terlihat ramai dipadati pengunjung yang datang silih berganti.

Warga sekitar menuturkan, praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak yang diduga berperan sebagai pengelola, dengan inisial E, P, S, dan K. Aktivitas ini bahkan disebut sudah berlangsung cukup lama tanpa hambatan berarti.

Keberadaan arena sabung ayam yang terus beroperasi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Selain menarik kerumunan, aktivitas ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Beberapa warga mengaku tidak nyaman dengan kondisi tersebut. Mereka menilai aktivitas itu berlangsung terlalu terbuka dan seolah tanpa pengawasan.

“Sudah lama berjalan dan hampir selalu ramai, tapi belum ada tindakan nyata. Kami jadi bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan Penegakan Hukum Menguat
Warga menilai praktik sabung ayam tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku.

Kondisi ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Sukorejo.

Masyarakat berharap aparat, khususnya jajaran Polsek Sukorejo Polres Kendal, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Penindakan tegas dinilai penting untuk mengembalikan ketertiban serta memberikan kepastian hukum bagi warga sekitar.

Langkah cepat dan terukur dari aparat diharapkan mampu meredam keresahan sekaligus memastikan aturan hukum benar-benar ditegakkan di tengah masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hipmi Jateng Harus Lebih Proaktif, Perkuat Kolaborasi Demi Stabilitas Ekonomi

19 April 2026 - 21:28 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Penutupan KPPD 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

19 April 2026 - 20:32 WIB

Duka di Sragen dan Brebes, Pemprov Jateng Bergerak Cepat Dampingi Korban Perundungan Pelajar

19 April 2026 - 20:07 WIB

Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Karanganyar–Solo, Dua Pelaku Ditangkap

19 April 2026 - 19:30 WIB

Zaenal Petir Raih Penghargaan IKADIN Semarang, Konsisten Bela Rakyat Kecil Tanpa Bayaran

19 April 2026 - 19:16 WIB

Mitos Bulan Apit Ditepis, Warga Margadana Gelar Walimatul Khitan

19 April 2026 - 17:58 WIB

Trending di Daerah