Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Truk Tanpa Plat dan Diduga Overload Melintas di Bergas, Pengawasan Dipertanyakan

badge-check


					Truk Tanpa Plat dan Diduga Overload Melintas di Bergas, Pengawasan Dipertanyakan Perbesar

KAB. SEMARANG, Kabarjateng.id — Sebuah truk tanpa dilengkapi plat nomor melintas di Jalan Raya Bergas pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 13.19 WIB.

Kendaraan itu membawa muatan batu yang diduga melebihi kapasitas, sehingga memicu kekhawatiran para pengguna jalan.

Muatan Menjulang Tanpa Pengaman, Ancaman Nyata di Jalan Raya

Dari pantauan di lapangan, truk tersebut mengangkut material batu dengan ketinggian yang tidak wajar dan tanpa pengaman yang memadai melintas di jalan Raya wilayah Bergas.

Kondisi ini dinilai sangat berisiko, terutama saat melintasi jalur padat kendaraan.

Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ketiadaan tanda nomor kendaraan juga menimbulkan kecurigaan.

Identitas kendaraan yang tidak jelas dinilai dapat menyulitkan proses penelusuran apabila terjadi insiden di jalan.

Sejumlah pengendara yang melintas mengaku resah dengan keberadaan truk tersebut.

Mereka berharap ada tindakan tegas dari aparat terkait demi menjaga keselamatan bersama.

“Kalau sampai muatannya jatuh, sangat membahayakan pengguna jalan lain. Harus ada penindakan,” ujar salah satu warga.

Pengawasan Dipertanyakan, Penindakan Didorong Lebih Tegas

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di jalur strategis seperti Bergas.

Warga menilai masih adanya celah dalam pengawasan, sehingga kendaraan tanpa plat nomor dan bermuatan berlebih masih dapat beroperasi bebas.

Masyarakat pun mendorong aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan secara konsisten.

Pemeriksaan kelayakan kendaraan dan batas muatan diharapkan dilakukan lebih ketat guna meminimalisir risiko kecelakaan.

Polisi Siap Tindaklanjuti Temuan di Lapangan

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, memastikan pihaknya segera melakukan pengecekan terkait temuan tersebut.

“Nanti akan kita cek, dari mana asal dan tujuan kendaraan itu. Selanjutnya akan kita lakukan penindakan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penindakan terpadu.

Langkah ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus memastikan seluruh kendaraan mematuhi regulasi yang berlaku di wilayah hukum Polres Semarang. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Semarang Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Pembinaan Spiritual, Delapan Santriwati Jadi Korban

11 Juni 2026 - 13:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Jateng Perkuat Disiplin Personel Melalui Gaktiplin di Polres Demak

11 Juni 2026 - 12:42 WIB

Distribusi Pangan Diperkuat, Pemprov Jateng Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

DPRD Kota Semarang Pertanyakan Efektivitas Kinerja Tenaga Ahli OPD

11 Juni 2026 - 12:01 WIB

Mahasiswa UNDIP dan GoenaGoni Ajak Masyarakat Kenal Gaya Hidup Zero Waste melalui Program “Harum Berbagi Bersama Goena Goni”

11 Juni 2026 - 11:51 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Gelar Program CSR Lingkungan: Dukung MRA Eatery Wujudkan Operasional Berkelanjutan Melalui Pembuatan Eco-Enzyme

11 Juni 2026 - 10:03 WIB

Trending di KABAR JATENG