Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara

Bandara Ahmad Yani Semarang Rehabilitasi 100 Meter Persegi Terumbu Karang Karimunjawa

badge-check


					Bandara Ahmad Yani Semarang Rehabilitasi 100 Meter Persegi Terumbu Karang Karimunjawa Perbesar

JEPARA | Kabarjateng.id – Upaya menjaga kelestarian ekosistem laut terus dilakukan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Sebanyak 1.300 fragmen terumbu karang ditanam di kawasan Perairan Tanjung Gelam, Taman Nasional Karimunjawa.

Kegiatan rehabilitasi tersebut berlangsung pada 4–5 September 2026.

Program ini menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) InJourney Airports Konservasi Bahari dalam rangka memperingati HUT ke-2 PT Angkasa Pura Indonesia (Persero).

Rehabilitasi dilakukan pada area seluas 100 meter persegi.

Program tersebut digelar melalui kolaborasi antara Bandara Ahmad Yani Semarang, Balai Taman Nasional Karimunjawa, serta komunitas lokal Omah Karang.

Komunitas Omah Karang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan konservasi dan pemulihan terumbu karang di kawasan Karimunjawa.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Human Capital PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), Adi Nugroho, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Ketua Omah Karang, Suherman.

Penyerahan bantuan turut disaksikan Regional CEO Kantor Regional IV Rahadian D. Yogisworo dan General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sulistyo Yulianto.

Rahadian mengatakan, Karimunjawa memiliki kekayaan ekosistem laut yang menjadi salah satu daya tarik utama kawasan tersebut.

“Karimunjawa merupakan salah satu destinasi dengan kekayaan bahari yang luar biasa, sehingga rehabilitasi terumbu karang menjadi langkah konkret untuk memastikan potensi tersebut dapat terus dinikmati oleh masyarakat dan generasi mendatang,” ujar Rahadian.

Sementara itu, Sulistyo menjelaskan, ribuan fragmen karang yang ditanam terdiri dari jenis Acropora spp. dan Porites spp.

“Sebanyak 1.300 fragmen karang jenis Acropora spp. dan Porites spp. ditanam dan dipasang pada media rehabilitasi yang telah ditempatkan di lokasi transplantasi,” kata Sulistyo.

Untuk menunjang proses rehabilitasi, tim memasang 100 unit spider web dan satu unit biorock sebagai media pertumbuhan karang.

Menurut Sulistyo, program tersebut tidak hanya ditujukan untuk menambah tutupan karang hidup.

Rehabilitasi juga diharapkan mampu memperbaiki kondisi ekosistem serta menciptakan habitat yang lebih mendukung kehidupan berbagai biota laut.

Program konservasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan kawasan laut secara berkelanjutan.

Kolaborasi antara pengelola kawasan, masyarakat lokal, perusahaan, dan mitra TJSL dinilai penting agar upaya pemulihan ekosistem dapat berjalan secara konsisten.

“Konservasi lingkungan membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat dilakukan secara parsial. Melalui program ini, kami melihat bagaimana perusahaan, Balai Taman Nasional, komunitas, dan stakeholder daerah dapat bergerak bersama untuk memberikan manfaat bagi ekosistem,” ungkap Sulistyo.

Ia berharap area rehabilitasi tersebut dapat terus dipantau dan dikembangkan sehingga manfaatnya tidak berhenti pada pelaksanaan transplantasi.

“Kami berharap rehabilitasi terumbu karang ini dapat terus dipantau dan dikembangkan sehingga memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian laut dan masyarakat Karimunjawa,” lanjutnya.

Sulistyo menambahkan, keberadaan terumbu karang memiliki hubungan erat dengan keberlanjutan pariwisata Karimunjawa.

Selain menjadi kawasan dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi, Karimunjawa juga merupakan destinasi wisata yang berpotensi mendorong perekonomian masyarakat setempat.

Karena itu, menjaga kesehatan ekosistem laut dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan sektor pariwisata Karimunjawa dapat berkembang secara berkelanjutan. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Simpang Lima Dibuka untuk Masyarakat

11 September 2026 - 21:39 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Polisi Amankan Empat Anak

11 September 2026 - 21:01 WIB

Kompas RUU Perampasan Aset, Pisahkan Pro Justitia dan Pengelolaan

11 September 2026 - 20:41 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Irjen Sofyan Adukan Penyidik Polda Jateng dan Jaksa ke Ombudsman, Soroti Perkara Rumah Rusak

11 September 2026 - 18:37 WIB

Tarik Tas Pengendara Motor hingga Tercebur Parit, Jambret di Suruh Ditangkap

11 September 2026 - 17:26 WIB

Lapas Purwodadi Libatkan Warga Binaan dalam Gerakan Tanam Padi Serentak

11 September 2026 - 17:08 WIB

Trending di Daerah