Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Truk Tanpa Plat dan Diduga Overload Melintas di Bergas, Pengawasan Dipertanyakan

badge-check


					Truk Tanpa Plat dan Diduga Overload Melintas di Bergas, Pengawasan Dipertanyakan Perbesar

KAB. SEMARANG, Kabarjateng.id — Sebuah truk tanpa dilengkapi plat nomor melintas di Jalan Raya Bergas pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 13.19 WIB.

Kendaraan itu membawa muatan batu yang diduga melebihi kapasitas, sehingga memicu kekhawatiran para pengguna jalan.

Muatan Menjulang Tanpa Pengaman, Ancaman Nyata di Jalan Raya

Dari pantauan di lapangan, truk tersebut mengangkut material batu dengan ketinggian yang tidak wajar dan tanpa pengaman yang memadai melintas di jalan Raya wilayah Bergas.

Kondisi ini dinilai sangat berisiko, terutama saat melintasi jalur padat kendaraan.

Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ketiadaan tanda nomor kendaraan juga menimbulkan kecurigaan.

Identitas kendaraan yang tidak jelas dinilai dapat menyulitkan proses penelusuran apabila terjadi insiden di jalan.

Sejumlah pengendara yang melintas mengaku resah dengan keberadaan truk tersebut.

Mereka berharap ada tindakan tegas dari aparat terkait demi menjaga keselamatan bersama.

“Kalau sampai muatannya jatuh, sangat membahayakan pengguna jalan lain. Harus ada penindakan,” ujar salah satu warga.

Pengawasan Dipertanyakan, Penindakan Didorong Lebih Tegas

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di jalur strategis seperti Bergas.

Warga menilai masih adanya celah dalam pengawasan, sehingga kendaraan tanpa plat nomor dan bermuatan berlebih masih dapat beroperasi bebas.

Masyarakat pun mendorong aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan secara konsisten.

Pemeriksaan kelayakan kendaraan dan batas muatan diharapkan dilakukan lebih ketat guna meminimalisir risiko kecelakaan.

Polisi Siap Tindaklanjuti Temuan di Lapangan

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, memastikan pihaknya segera melakukan pengecekan terkait temuan tersebut.

“Nanti akan kita cek, dari mana asal dan tujuan kendaraan itu. Selanjutnya akan kita lakukan penindakan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penindakan terpadu.

Langkah ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus memastikan seluruh kendaraan mematuhi regulasi yang berlaku di wilayah hukum Polres Semarang. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polsek Adiwerna Gencarkan Edukasi Anti-Bullying, Ratusan Siswa SDN 1 Penarukan Diberi Pemahaman Sejak Dini

25 Juli 2026 - 21:18 WIB

Ahmad Luthfi Dorong IWAPI Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Naik Kelas

25 Juli 2026 - 20:08 WIB

RSU Siti Asiyah Bumiayu Hadirkan Layanan Dokter Spesialis Gratis Melalui Program SPELING

25 Juli 2026 - 18:54 WIB

671 Mahasiswa Unwahas KKN di Kendal, Fokus Tekan Stunting dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

25 Juli 2026 - 17:31 WIB

Praktik Togel Beroperasi Terang-terangan di Pasar Hewan Sunggingan Boyolali

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bandara Ahmad Yani Tanam 6.000 Mangrove untuk Perkuat Perlindungan Pesisir Semarang

25 Juli 2026 - 14:21 WIB

Trending di KABAR JATENG