SEMARANG, Kabarjateng.id — Ratusan anggota dan penanam modal Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah menggelar aksi damai di halaman Mapolda Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026).
Kehadiran massa dalam jumlah besar itu menarik perhatian publik sekaligus menegaskan tuntutan utama mereka, yakni percepatan pengembalian dana serta penyelesaian yang adil dan kondusif.
Solidaritas Aksi Anggota Koperasi BLN (SAK BLN) menggerakkan aksi yang diikuti sekitar 500 hingga 1.000 peserta.
Sepanjang kegiatan, massa aksi damai menjaga ketertiban sambil menyuarakan harapan agar BLN tetap berjalan dan mampu memenuhi kewajibannya kepada anggota.
Mayoritas Anggota Nyatakan Dukungan
Kuasa hukum penanam modal, Heru Prasetya, menyampaikan bahwa aksi tersebut mencerminkan suara mayoritas anggota.
Ia menyebut sekitar 41.002 anggota dan penyerta modal masih menaruh kepercayaan terhadap keberlanjutan BLN.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak tertentu yang memanfaatkan gerakan tersebut tanpa mewakili kepentingan mayoritas anggota.
Menurutnya, aksi ini murni lahir dari keinginan anggota untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian.
SAK BLN menegaskan bahwa koperasi tersebut selama ini memberi manfaat bagi anggotanya, sehingga harapan terhadap penyelesaian masalah tetap terbuka.
Proses Pengembalian Dana Mulai Berjalan
Kuasa hukum BLN, Mohammad Sofyan, bersama perwakilan pengurus BLN New menemui massa aksi secara langsung.
Ia menjelaskan bahwa proses pengembalian dana anggota mulai berjalan dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menyebut dalam kurun sekitar 20 hari, BLN telah mengembalikan dana kepada 321 nasabah.
Informasi ini mendapat sambutan positif dari peserta aksi sebagai tanda awal komitmen penyelesaian kewajiban.
Dorong Pendekatan Humanis
Peserta aksi dari berbagai daerah menegaskan perlunya langkah penyelesaian yang mengedepankan solusi, bukan tekanan.
Mereka mendorong aparat penegak hukum untuk mengutamakan pendekatan humanis dan keadilan restoratif, dengan fokus utama pada pengembalian dana anggota.
Massa juga menilai langkah represif seperti penangkapan atau penyitaan aset berpotensi menghambat proses pemulihan hak anggota.
Dialog dengan Polda Jateng
Perwakilan massa bertemu langsung dengan pihak Polda Jawa Tengah.
Pertemuan ini membuka ruang komunikasi antara anggota dan aparat penegak hukum guna mencari jalan keluar terbaik.
Mereka berharap komunikasi tersebut terus berlanjut dalam bentuk dialog konstruktif yang melibatkan semua pihak terkait.
Soroti Pembentukan Opini Publik
SAK BLN turut menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026.
Mereka menilai forum tersebut belum sepenuhnya mencerminkan suara mayoritas anggota.
Selain itu, mereka menilai opini publik selama ini lebih banyak dipengaruhi oleh sebagian pihak, sementara anggota yang masih mendukung BLN belum memperoleh ruang yang seimbang.
Tegaskan Aksi Damai
Heru Prasetya kembali menegaskan bahwa aksi tersebut berlangsung secara damai tanpa intervensi pihak luar.
Ia memastikan kehadiran massa semata-mata untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Aksi ini murni bentuk penyampaian aspirasi. Kami tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, tetapi berharap ada solusi yang adil bagi seluruh anggota,” tegasnya. (dkp)






