Menu

Mode Gelap
 

Kabar Sragen · 21 Feb 2026 21:27 WIB

Viral Penganiayaan Anak Kandung, Tim Resmob Polres Sragen Bekuk Pelaku Saat Kabur ke Boyolali


					Viral Penganiayaan Anak Kandung, Tim Resmob Polres Sragen Bekuk Pelaku Saat Kabur ke Boyolali Perbesar

SRAGEN, Kabarjateng.id – Peristiwa memilukan mengguncang Sragen. Sebuah video penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik sekaligus mendorong aparat kepolisian bergerak cepat.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria tega menganiaya anak perempuan yang kemudian terungkap sebagai anak kandungnya sendiri.

Pelaku Sempat Kabur, Polisi Lacak hingga Boyolali

Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen langsung menindaklanjuti informasi yang beredar.

Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, sempat melarikan diri sebelum akhirnya petugas menangkapnya.

“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” tegas Kapolres, Sabtu (21/2).

Tim menangkap pelaku di wilayah Boyolali setelah melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut.

Pelaku Rekam Sendiri Aksi Penganiayaan

Fakta yang lebih menggegerkan, pelaku merekam sendiri aksi penganiayaan saat melampiaskan kekerasan terhadap korban.

Rekaman itulah yang kemudian menyebar luas dan memicu kecaman masyarakat.

Kapolres menyebut kondisi korban dan pelaku saat ini cukup baik.

Meski demikian, demi memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, polisi menggandeng tenaga medis untuk memberikan penanganan lanjutan.

“Pada hari ini juga korban akan kami bawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi Dalami Kasus dan Pastikan Proses Hukum Transparan

Penyidik Satreskrim Polres Sragen terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini bermula dari laporan serta informasi masyarakat melalui media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memastikan bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak tentang pentingnya perlindungan anak serta pengawasan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres menegaskan jajarannya akan mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku. (ar)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran Obat Berbahaya di Sragen, 4.621 Butir Disita

10 April 2026 - 16:04 WIB

Polres Brebes Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi, Dua Pelaku Ditangkap

10 April 2026 - 14:15 WIB

Polda Jateng Bongkar Modus Buang Sabu ke Septiktank, Puluhan Gram Narkotika Berhasil Diamankan

9 April 2026 - 09:28 WIB

Nekat Jambret Pakai Pisau demi Miras, Dua Pemuda di Semarang Berakhir di Tangan Polisi

8 April 2026 - 21:14 WIB

Stok Beras Bulog Melimpah, Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia

8 April 2026 - 11:37 WIB

Perkelahian Pelajar di Sumberlawang Sragen Berujung Maut, Satu Siswa SMP Meninggal Dunia

7 April 2026 - 21:39 WIB

Trending di Daerah