SRAGEN, Kabarjateng.id – Peristiwa memilukan mengguncang Sragen. Sebuah video penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik sekaligus mendorong aparat kepolisian bergerak cepat.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria tega menganiaya anak perempuan yang kemudian terungkap sebagai anak kandungnya sendiri.
Pelaku Sempat Kabur, Polisi Lacak hingga Boyolali
Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen langsung menindaklanjuti informasi yang beredar.
Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, sempat melarikan diri sebelum akhirnya petugas menangkapnya.
“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” tegas Kapolres, Sabtu (21/2).
Tim menangkap pelaku di wilayah Boyolali setelah melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut.
Pelaku Rekam Sendiri Aksi Penganiayaan
Fakta yang lebih menggegerkan, pelaku merekam sendiri aksi penganiayaan saat melampiaskan kekerasan terhadap korban.
Rekaman itulah yang kemudian menyebar luas dan memicu kecaman masyarakat.
Kapolres menyebut kondisi korban dan pelaku saat ini cukup baik.
Meski demikian, demi memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, polisi menggandeng tenaga medis untuk memberikan penanganan lanjutan.
“Pada hari ini juga korban akan kami bawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi Dalami Kasus dan Pastikan Proses Hukum Transparan
Penyidik Satreskrim Polres Sragen terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini bermula dari laporan serta informasi masyarakat melalui media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memastikan bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak tentang pentingnya perlindungan anak serta pengawasan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolres menegaskan jajarannya akan mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku. (ar)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.