Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 26 Des 2025 10:28 WIB

Layanan Pertanahan Tetap Dibuka Saat Libur Nataru, Masyarakat Bisa Manfaatkan Pelayanan di Kantor Pertanahan Se-Indonesia


					Layanan Pertanahan Tetap Dibuka Saat Libur Nataru, Masyarakat Bisa Manfaatkan Pelayanan di Kantor Pertanahan Se-Indonesia Perbesar

JAKARTA – Walaupun sebagian besar instansi libur pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap berjalan.

Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai wilayah Indonesia tetap membuka pelayanan terbatas pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, sehingga masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses.

Ia menegaskan bahwa layanan tetap tersedia bagi masyarakat yang selama hari kerja tidak sempat datang ke kantor pertanahan.

“Walaupun bertepatan dengan masa libur Nataru, masyarakat tetap bisa datang untuk memperoleh informasi, melakukan pengajuan layanan, maupun mengambil produk pertanahan yang telah selesai diproses. Silakan manfaatkan kesempatan ini dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan terdekat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Jenis Layanan yang Tersedia Selama Libur Nataru

ATR/BPN memastikan bahwa masyarakat masih dapat mengakses tiga kategori pelayanan, yaitu:
Pemberian informasi terkait layanan dan proses administrasi pertanahan.

Penerimaan pendaftaran layanan, khususnya terkait kegiatan pemeliharaan data pertanahan.
Pengambilan produk layanan, seperti sertipikat yang telah selesai diproses.

Warga Sudah Mulai Manfaatkan Pelayanan

Kehadiran layanan saat libur tersebut langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya Budi Suryantoro (62), warga yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Kamis (25/12/2025) untuk mengambil sertipikat tanah hasil pemecahan bidang.

Ia mengaku mengetahui informasi tersebut melalui media sosial Kementerian ATR/BPN dan memutuskan untuk datang pada pukul 10.00 WIB.

“Ternyata benar, kantor tetap buka dan saya langsung dilayani. Alhamdulillah prosesnya cepat dan lancar,” tuturnya.

Budi menambahkan bahwa proses pengurusan sertipikatnya telah ia ajukan sejak pertengahan November 2025 dan penyelesaiannya bertepatan dengan masa libur Nataru.

Ia menyampaikan apresiasi serta berharap kualitas pelayanan seperti ini terus dipertahankan.

“Dulu pernah ada kendala saat mengurus, tapi kali ini lebih baik. Semoga pelayanan seperti ini tetap dijaga,” ucapnya.

Pemerintah Ajak Warga Manfaatkan Kesempatan

Melalui kebijakan ini, ATR/BPN ingin memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski dalam kondisi libur nasional.

Momentum liburan yang sering dihabiskan untuk berkumpul bersama keluarga, juga dinilai menjadi waktu yang tepat bagi warga untuk menyempatkan diri mengurus dokumen pertanahan yang sebelumnya tertunda.

Kementerian ATR/BPN kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan yang tersedia selama masa libur Nataru.

Kantor pertanahan di seluruh Indonesia siap membantu, baik untuk konsultasi maupun pengurusan dokumen secara langsung.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Trending di KABAR JATENG