JEPARA, Kabarjateng.id – Keberadaan truk pengangkut material seperti pasir dan batu yang melintas di jalan tanpa penutup bak belakangnya semakin meresahkan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor.
Material yang terhambur di jalan kerap mengenai pengguna jalan lain, sehingga membahayakan keselamatan.
Menanggapi keluhan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) turun tangan dengan melakukan patroli serta penindakan terhadap kendaraan angkutan yang tidak sesuai aturan.
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa tindakan ini diawali dari banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun layanan aduan resmi Polri, seperti WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110.
“Keluhan masyarakat ini kami terima terus-menerus. Maka dari itu, kami melakukan upaya persuasif terlebih dahulu dengan menegur para pengemudi truk. Namun jika tetap membandel, akan kami lakukan penindakan tegas,” ujar AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara, Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan bahwa truk yang mengangkut material wajib menutup bak muatannya demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, material yang terjatuh bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan melanggar peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas.
“Bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga bisa mencelakakan orang lain. Oleh karena itu, pengemudi harus lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap muatan yang dibawanya,” tegasnya.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Rabu (30/7/2025), petugas menemukan beberapa truk masih melanggar ketentuan tersebut. Truk-truk tersebut langsung dikenai sanksi tilang di tempat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan kendaraan yang berpotensi membahayakan, terutama truk yang tidak menutup bak muatan materialnya.
“Silakan laporkan ke kami jika menemui pelanggaran serupa, baik melalui WhatsApp Siraju maupun Call Center Polri. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Jepara dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (kus)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.